Dalih Pelaku Order Fiktif Takjil Masjid Zayed saat Tipu Korban: Akui Punya Teman Pengurus Masjid
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono buka suara terkait kasus dugaan penipuan order fiktif takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed (MRSZ)
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono memberikan keterangannya terkait kasus dugaan penipuan order fiktif makanan dan takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed (MRSZ) Surakarta.
Diketahui kasus dugaan penipuan order fiktif takjil di Masjid Zayed ini mengakibatkan kerugian hingga Rp 960 juta.
Kompol Ismanto mengatakan, Satreskrim Polresta Surakarta telah mempertemukan pelaku bernama Eko yang merupakan warga Sukoharjo dengan para korban.
Yakni Kusnadi Slamet Widodo pemilik Katering Vio dan Supodo pemilik Katering Adilla yang tak lain merupakan mertua pelaku.
Namun Kompol Ismanto menegaskan, pertemuan korban dan pelaku tersebut bukan dalam agenda untuk mediasi.
Melainkan untuk penambahan pemeriksaan demi melengkapi BAP.
"Memang benar, sudah kami pertemukan antara pihak korban dan pelaku."
"Akan tetapi pertemuan tersebut bukanlah mediasi, tetapi lebih pada penambahan pemeriksaan untuk melengkapi BAP," kata Kompol Ismanto dilansir Tribun Jateng, Rabu (24/4/2024).
Usai pertemuan tersebut, pelaku pun tetap meminta agar kasus order fiktif takjil di Masjid Zayed ini diproses secara hukum.
"Kalau dalam pertemuan tersebut kemudian pelaku meminta maaf kepada korban itu beda cerita. Kemudian dari pihak korban juga sudah menyatakan agar kasus ini tetap didalami oleh pihak kepolisian," terang Kompol Ismanto.
Lebih lanjut Kompol Ismanto menuturkan, pelaku masih bersikukuh dengan keterangannya, yakni melakukan penipuan untuk menutupi rasa malu.
Baca juga: Nasib Korban Penipuan Takjil Masjid Zayed Solo, Terlilit Utang Ratusan Juta dan Takut Keluar Rumah
Karena sebelumnya pelaku sudah terlanjur sesumbar akan memesan makanan kepada korban dan telah berjanji akan memberikan keuntungan.
Bahkan pelaku berdalih bahwa ia memiliki teman kuliah yang menjadi pengurus dari Masjid Zayed.
"Dengan dalih bahwa teman kuliah dari tersangka ada yang menjadi salah satu pengurus masjid,"