Peran 3 Pelaku Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Cekik hingga Pukul Korban, Bantu Melarikan Diri
Peran dari Dwi adalah sang inisiator dan menjadi orang yang merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
"Saya sama teman-teman mabuk. Korban tidak mabuk, habis cerita dapat THR, maka saya minta dengan cara dibunuh agar tidak bilang ke siapa-siapa," katanya.
Di saat itu, Dwi langsung melancarkan aksinya dengan mencekik korban menggunakan sabuk perguruan silatnya.
Namun, korban saat itu masih bergerak dan belum meninggal dunia.
Akhirnya, Rofi dan Gilang mengambil batu besar dan menghantamkan batu tersebut ke wajah korban.
Setelah mengetahui korban tewas, mereka lantas membuang jasad Serlina ke parit yang lokasinya tak jauh dari tempat mereka nongkrong.
"Habis itu saya ambil barang berharga milik korban, motor, uang dan handphone," tutur mantan karyawan toko bangunan itu.
Atas tindakannya tersebut, mereka kini terancam hukuman mati atau penjara 20 tahun.
"Ketiganya dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.
Rofi juga mempunyai peran lain.
Ia yang dijanjikan uang senilai Rp2 juta dari Dwi juga membantu pelaku utama untuk melarikan diri.
TribunSolo.com mewartakan, Rofi mencarikan mobil untuk digunakan Dwi kabur.
Baca juga: Ternyata Pelaku Pembunuhan Serlina Ada 3 Orang, Pelaku Utama Habisi Korban karena Punya Utang
"Jadi pertamanya saya diminta untuk mencari lokasi tempat yang sepi, dan membantu melarikan diri oleh pelaku utama dengan embel-embel uang Rp 2 Juta tetapi baru diberikan Rp 100 ribu," kata Rofi, Senin (22/4/2024).
Rofi juga mengaku bahwa ia tak mengenal korban.
Ia hanya mengenal Dwi yang merupakan seorang temannya.