Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Viral Perempuan Tak Terima Mobil Digembok, Petugas Dishub Makassar: Kita Gembok, Dia Seruduk

Viral video seorang perempuan marah-marah ketika mobilnya digembok petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Video Viral Perempuan Tak Terima Mobil Digembok, Petugas Dishub Makassar: Kita Gembok, Dia Seruduk
Tangkap layar Instagram @fakta.jakarta
Viral video seorang perempuan marah-marah ketika mobilnya digembok petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang perempuan yang marah-marah ketika mobilnya digembok petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan baju merah terlihat marah dengan sejumlah petugas.

Ia tidak terima mobilnya digembok petugas Dinas Dishub hingga keributan terjadi pada Selasa (23/4/2024) siang.

Rupanya, keributan saat penertiban parkir liar di bahu jalan itu berada di Jalan AP Pettarani, Makassar.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang, membenarkan kejadian tersebut.

Irwan menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat mobil telah digembok petugas Dishub.

Kemudian, petugas Satlantas Polrestabes Makassar hendak memberikan tilang.

Berita Rekomendasi

Namun, upaya tilang yang hendak dikenakan petugas Satlantas tidak diindahkan.

"Gembok itu kalau sudah ditilang, dibuka. Yang penting sudah ditilang pihak Lantas, kami buka," kata Irwan.

Namun, ketika hendak ditulis, perempuan tersebut justru tidak mau ditilang.

"Begitu mau ditulis tilangnya, tidak mau ditilang. Ibu-ibu ini, maka saya perintahkan untuk menggembok mobil ini," jelas Irwan.

Baca juga: Video Viral Emak-Emak Ngulek Bumbu Kacang sambil Pakai Perhiasan Emas bak Rantai kapal

Mobil perempuan tersebut, digembok kembali dan keributan pun terjadi.

"Kita gembok, dia seruduk, rampas itu gembok. Mengamuk. Sampai sekarang saya tidak buka gemboknya," lanjutnya.

Irwan menjelaskan, gembok yang terpasang hingga kini dapat dibuka setelah menandatangani surat tilang Polantas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas