Nasib Oknum PNS dan Tenaga Honorer di Bangka Barat seusai Video Perselingkuhan Viral
Beredar viral video asusila antara oknum PNS dan tenaga honorer wanita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan antara oknum PNS dan tenaga honorer wanita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, viral di media sosial.
Oknum PNS yang telah beristri membawa masuk wanita ke rumah kontrakannya.
Kini, keduanya terancam mendapat sanksi berat.
Bahkan kasus ini mendapat sorotan dari Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming.
Ia meminta maaf kepada masyarakat seusai video asusila oknum PNS dan tenaga honorer viral.
"Permohonan maaf Pemkab terhadap apa yang sudah menimpa PNS dan honorer, seharusnya memang kami eksekutif baik PNS atau honorer menjadi contoh di tengah masyarakat. Namun siapapun itu tidak luput dari kesalahan," ujar Bong Ming Ming, Rabu (24/4/2024).
Lebih lanjut Bong Ming Ming mengatakan pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap oknum PNS dan honorer yang terlibat.
"Sanksi masih digodog oleh BKD, untuk honorer pastinya dipecat. Untuk PNS prosesnya agak panjang, tapi saya rasa juga ke arah sana," tegasnya.
"Langkah yang dilakukan jelas kita akan melakukan langkah tegas, semuanya sudah disampaikan kepada Bupati kepada BKD, untuk melakukan langkah tegas sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga sanksi ya sudah disiapkan sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Sementara itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak ikut serta menyebarkan video syur tersebut.
Baca juga: Oknum Kades di Lebak Diduga VCS dengan Mantan Pacar, Videonya Tersebar di Media Sosial
"Stop videonya, bagaimana pun pelaku punya keluarga, punya masa depan untuk anak-anaknya. Jangan sampai kita yang sudah menghakimi mereka berdua, justru yang dirusak bukan hanya pelaku tapi juga keluarganya," ungkapnya.
Sekretaris Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kurniawan Gatot Pramono saat dikonfirmasi Bangkapos.com terkait penggrebekan yang terjadi pada 7 April 2024.
"Jadi kami tau awalnya karena ada perdamaian mediasi, jadi sepengetahuan kita memang masyarakat yang melakukan penggrebekan itu," ujar Kurniawan saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Kamis (25/4/2024).
Dalam penggrebekan, istri dari oknum PNS tersebut juga ikut, hingga sempat dilaporkan ke Polres Bangka Barat.
Namun Kurniawan mengungkap terkait pelaporan ke Polres Bangka Barat, sudah tidak dilanjutkan karena sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.
Baca juga: Viral Oknum PNS di Jambi Terekam CCTV Curi HP Siswi SMA, Ngaku untuk Tambahan Beli Rokok
Lebih lanjut, Kurniawan tak menampik saat dikonfirmasi, terkait kontrakan di wilayahnya yang dijadikan sebagai lokasi persetubuhan tersebut.
"Kontrakan itu sepengetahuan saya yang kontrak itu si pria, jadi dia ngontrak bukan yang punya kontrakan," ungkapnya.
Kata Polisi
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira mengatakan penyelidikan kasus video syur oknum PNS dan honorer di Bangka Barat tersebut dilaporkan oleh istri pelaku.
Setelah diproses, kasus video syur yang melibatkan oknum PNS dan Honorer di Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat akhirnya dihentikan.
Penghentian ini dilakukan setelah adanya surat perdamaian yang disepakati, oleh istri dari oknum PNS Diskominfo Bangka Barat untuk tidak melanjutkan proses hukumnya.
"Iya benar jadi terkait video tersebut awalnya istri yang bersangkutan membuat aduan, lalu kita laksanakan pemeriksaan penyelidikan. Namun kini dari istrinya ini, sudah mengatakan akan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar AKP Ecky Widi Prawira, Kamis (25/4/2024).
Lebih lanjut AKP Ecky Widi Prawira memastikan terkait adanya surat perdamaian, tidak ada paksaan ataupun intervensi terkait langkah yang diambil oleh pelapor.
Baca juga: Momen Haru Penuh Tangis Istri Viralkan Perwira TNI Selingkuh Jadi Tersangka kembali Peluk Anaknya
"Sudah ada surat damai yang membuat kita tidak melanjutkannya arena memang yang dirugikan ini adalah istri, jadi hak dari korban mungkin mikir anak dan lainnya pertimbangan. Jadi kami tidak melaksanakan penyelidikan lagi, untuk surat perdamaian juga tanpa ada paksaan," jelasnya.
Sementara itu terkait video syur berdurasi 3 menit 58 detik yang telah beredar, diungkapkan AKP Ecky Widi Prawira memastikan untuk tidak terus disebarluaskan.
"Terkait video tersebut intinya kan sudah ada penyelesaian, kalau terkait video itu kita belum ada menerima laporan terkait video itu. Kami sarankan karena ini sudah selesai, tidak ada lagi share video. Kalau ada yang komplain bisa kita kenakan ITE, bisa terjerat apa kepentingannya menyebarkan video tersebut," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Aksi Tak Senonoh PNS dan Honorer Bangka Barat Terungkap Berkat Penggerebekan, Istri Pelaku Juga Ikut