Terkuak Identitas Pelaku Penembakan Tukang Parkir Braga Hotel Purwokerto, Pemicunya Masalah Sepele
Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dan menembak 2 kali ke arah korban yaitu ke bagian dada dan perut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Purwokerto Permata Putra Sejati
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Terkuak motif penembakan yang menewaskan juru parkir Hotel Braga Purwokerto.
Penembakan dipicu pelaku emosi dan tidak diterima kepada petugas parkir karena diminta menunggu setelah tidak bisa menunjukan kartu parkir.
Pelaku diketahui bernama Anang Yusup Rianto (31) warga Kelurahan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kota Bandung.
Pelaku berdomisili di Jalan Pramuka RT 2 RW 4, Desa Sokaraja lor, Kecamatan Sokaraja, Kabuapaten Banyumas sementara korban atas nama Fajar Subekti (35) warga Desa Karangsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dan menembak 2 kali ke arah korban yaitu ke bagian dada dan perut.
Baca juga: Hasil Tes Urine Positif Pakai Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka
Selain menangkap pelaku penembakan, polisi juga menangkap 2 orang lainnya yang menyuplai senjata milik pelaku yakni Rizal Nadiansyah (32) asal Cileunyi, Bandung, Jawa Barat yang berperan sebagai penjual senjata api rakitan kepada pelaku.
Kedua adalah Ayi Kuswandi (29) warga Cipacing, Jatinangor, Jawa Barat yang berperan mengambil senjata api rakitan dari MN (DPO) dan diserahkan kepada tersangka Rizal.
Kapolda menjelaskan kronologi kejadian bermula Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 03.45 WIB, bertempat di area parkir Hotel Braga, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Pelaku beserta kedua rekannya yang hendak keluar dengan menggunakan kendaraan Honda Jazz No.Pol D-1389-VZD.
Sampai di portal, petugas parkir atau korban menanyakan kartu parkir dan menyampaikan biaya tagihan parkir sebesar Rp15 ribu.
Namun pengendara KBM honda Jazz hanya memberikan uang sebesar Rp7.000 serta tidak bisa menunjukan kartu parkir sehingga diminta menunggu karena portal parkir tidak bisa dibuka.
"Karena tidak terima diminta menunggu, pelaku keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata api dan menembakan sebanyak 2 kali ke arah korban," ujar Kapolda kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Senin (29/4/2024).
Hal itu mengakitbatkan korban bercucuran darah.