Nasib Tragis Guru Honorer di Langkat Sumut Dipecat Kepala Sekolah Usai Ikut Aksi Kecurangan PPPK
Guru honorer di Langkat, Sumatra Utara dipecat setelah ikut aksi terkait dugaan kecurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Guru honorer bernama Anggie Ratna Fury Putri di SD 050666 Lubuk Dalam, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara dipecat kepala sekolahnya, berinisial T.
Anggie dipecat setelah ikut aksi terkait dugaan kecurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Langkat. Mereka menggalar aksi di kantor bupati Langkat.
"Mulanya kami lagi rapat, dan saya enggak berpikir dengan PPPK. Setelah itu rapat kami yang terakhir, kok membahas tentang PPPK. Karena memang saya ikut aksi dan memperjuangkan hak saya. Gak ada sama sekali, saya bawa kepala sekolah dan tidak ada bawa nama-nama sekolah kami," ujar Anggie saat diwawancarai dikediamannya, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Nasib Oknum PNS dan Tenaga Honorer di Bangka Barat seusai Video Perselingkuhan Viral
Lanjut Anggie, guru honorer yang dipecat berjumlah dua orang, tak hanya dirinya sendiri.
"Kepala sekolah bilang, atas nama ibu Anggie dan Ibu Nurul, besok gak usah ke sekolah ini lagi," ujar Anggie menirukan ucapkan kepsek.
Yang membuat Anggie lebih terpukul lagi, sang kepsek memecat dirinya di hadapan puluhan guru lainnya dalam forum rapat besar.
"Kepala sekolah ini bilang, dia gak mau menambah masalah dengan adanya anggota saya yang ikut aksi kasus PPPK ini. Untung ruginya sih tidak ada sama saya, tapi saya gak mau ada masalah, sampai saya dipanggil," ujar Anggie kembali menirukan ucapan kepsek.
Anggie menambahkan, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah masih secara lisan.
"Saya ada pegang SK dinas dan kepala sekolah. Dan tahun ini saya mengajar sudah empat tahun," ujar Anggie.
"Meski saya dipecat, saya akan tetap masuk. Karena saya berpedoman dari SK dinas yang saya dapat. Lalu saya gak pernah melanggar kedisiplinan dan tanggungjawab saya," sambungnya.
Guru mata pelajaran Bahasa Inggris ini berharap, agar tidak ada guru honorer lainnya yang bernasib sama dengannya.
"Semoga tidak ada lagi teman-teman yang ikut berjuang dan bernasib seperti saya. Dan semoga gak ada kepala sekolah yang memecat guru honorer, karena kami memperjuangkan hak kami," ujar Anggie.
Baca juga: 75 Kementerian dan 524 Pemda akan Buka Seleksi CPNS PPPK 2024, Ini Jumlah Formasinya
Gaji Rp800 ribu
Anggie telah bekerja sebagai guru honorer selama 4 tahun dan menerima upah Rp800 ribu perbulan. Dia mengajar mata pelajaran (mapel) Bahasa Inggris.
Dari rekaman suara Kepala Sekolah SDN 050666 Lubuk Dalam bernama Tasni, yang diperoleh wartawan, meminta guru lainnya termasuk Anggie agar jangan ribut atas pemecatan itu.