Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Tragis Guru Honorer di Langkat Sumut Dipecat Kepala Sekolah Usai Ikut Aksi Kecurangan PPPK

Guru honorer di Langkat, Sumatra Utara dipecat setelah ikut aksi terkait dugaan kecurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Editor: Erik S
zoom-in Nasib Tragis Guru Honorer di Langkat Sumut Dipecat Kepala Sekolah Usai Ikut Aksi Kecurangan PPPK
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Guru honorer di SD 050666 Lubuk Dalam, Anggie Ratna Fury Putri saat memegang SK dari dinas, Rabu (1/5/2024). 

"Jangan ribut, untuk pelajaran Bahasa Inggris di-handle guru kelas masing-masing," ujar Tasni. 

Bahkan Tasni minta para guru agar bermusyawah menggantikan posisi Anggie sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris. 

Baca juga: Kapan PPPK 2024 Dibuka? Catat Tanggal dan Formasinya

"Musyawarah kalian, bila perlu (mata pelajaran) bahasa Jawa, enggak usah Bahasa Inggris," ujar Tasni. 

"Anggie besok jangan datang ke sekolah. Bagi kelas yang ada pelajaran Bahasa Inggris handle, bukunya ada, jangan ribut," sambungnya. 

Dikabarkan sebelumnya, usai memecat guru honorernya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam, Tasni memilih bungkam. 

Pasalnya telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan tak diresponnya. 

Diketahui, Tasni tega memecat Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris. 

Berita Rekomendasi

Anggie dipecat karena ikut serta dan terlibat di dalam aksi demo kecurangan seleksi PPPK di Langkat, yang dilakukan ratusan guru honorernya lainnya beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Langkat.

Demo ratusan guru honorer

Dikabarkan sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, sudah berulang kali melakukan demo di Kantor Bupati, DPRD Langkat, bahkan ke Polda Sumut, terkait kecurangan seleksi PPPK di Langkat.

Baca juga: Honorer Damkar Jaktim Cabuli Anak Kandung, Bemula Rasa Kangen Korban Tertemu Ayah

Mereka meminta kepada Pemkab Langkat, untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dikarenakan melanggar ketentuan administrasi dan terdapat dugaan transaksional.

Tak hanya itu, ratusan guru honorer ini juga meminta agar Pj Bupati Langkat segera melaksanakan pengumuman ulang hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Langkat, sesuai hasil CAT BKN.

Sementara itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah menetapkan dua orang kepala sekolah (kepsek) sebagai tersangka dalam kecurangan seleksi PPPK guru di Langkat.

Adapun kedua kepala sekolah itu bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Anggie Ratna, Guru Honorer SD 050666 Dipecat Kepsek karena Ikut Demo

dan

Anggie, Guru Honorer Bergaji 800 Ribu per Bulan Dipecat, Kepsek SDN 050666 Minta Jangan Ribut

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas