Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Keluarga Sebut Pelaku Iri dengan Pencapaian Korban
Keluarga taruna STIP Jakarta menduga ada motif lain dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Putu Satria tewas di tangan senior.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Pelaku dapat dijerat pasal 38 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus penganiayaan terjadi saat korban dan empat rekannya turun dari lantai 2 untuk mengecek kondisi kelas.
Lantas korban dipukul sebanyak lima kali di bagian ulu hati dan tak sadarkan diri.
Meski sempat dilarikan ke klinik STIP, nyawa korban tak tertolong.
Baca juga: Ketua RT dan Tetangga Sebut Tegar Rafi Sosok Ramah, Tak Disangka Aniaya Taruna STIP hingga Tewas
Ayah korban, Ketut Suastika, mengatakan anaknya sejak lama bercita-cita masuk ke sekolah kedinasan tersebut.
"Dia bilang ingin sekolah kedinasan, kami sebagai orangtua hanya mendukung. Apalagi ia memiliki tekad yang kuat," paparnya, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari TribunBali.com.
Korban berasal dari Klungkung, Bali dan masuk ke STIP pada September 2023 lalu.
Ia mengaku sering berkomunikasi dengan korban melalui sambungan telepon.
"Biasanya lebih sering berkabar ke ibunya. Kalau dengan saya terakhir chat beberapa hari lalu, ini masih ada chatnya," sambungnya.
Selama menjadi taruna STIP, korban tak pernah mengeluh dan menceritakan kejadian buruk yang dialaminya.
Menurutnya, korban merupakan sosok kakak yang penyayang dan memilik tekad yang kuat.
Korban memiliki dua orang adik yang masih SMA dan SD.
"Orangnya tidak neko-neko. Keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini," tukasnya.
Baca juga: Nasib Taruna STIP yang Aniaya Junior hingga Tewas, Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Tradisi Taruna
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan Tegar melakukan pemukulan sebanyak lima kali dan mengenai ulu hati korban.