Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Keluarga Sebut Pelaku Iri dengan Pencapaian Korban

Keluarga taruna STIP Jakarta menduga ada motif lain dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Putu Satria tewas di tangan senior.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Keluarga Sebut Pelaku Iri dengan Pencapaian Korban
tribunnews.com
Keluarga taruna STIP Jakarta menduga ada motif lain dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Putu Satria tewas di tangan senior. 

"Ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsinya senior, sehingga dikumpulkan di kamar mandi," ungkapnya, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Saat kejadian, korban bersama empat rekannya seangkatan, sedangkan pelaku juga bersama empat rekannya.

Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya taruna STIP akibat dianiaya senior, Sabtu (4/5/2024).
Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya taruna STIP akibat dianiaya senior, Sabtu (4/5/2024). (Tribunnews.com/ Ibriza)

"Yang dikumpulkan kamar mandi ini ada lima orang, nah korban ini adalah orang yang mendapatkan pemukulan pertama dan yang empat belum sempat," bebernya.




Hukuman fisik yang diberikan senior ke junior disebut sebagai tradisi taruna.

Korban tewas saat mengenakan baju olahraga STIP Jakarta.

Baju berwarna oren dengan tulisan 'Zero Violence' menjadi salah satu barang bukti kasus ini.

Tulisan dalam baju tersebut berisi pesan tak adanya kekerasan di lingkungan STIP Jakarta.

Baca juga: Kekerasan Hingga Taruna Junior STIP Jakarta Tewas, Ini Yang Dilakukan Kemenhub

BERITA TERKAIT

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan Tegar merupakan pelaku tunggal, meski ada empat rekannya saat terjadi pemukulan.

Akibat perbuatannya, Tegar dapat dijerat pasal 38 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penyebab Korban Tewas

Berdasarkan hasil autopsi, pukulan korban mengakibatkan pecahnya jaringan paru-paru.

Selain itu, upaya pertolongan pertama yang dilakukan tersangka tidak sesuai prosedur sehingga mengakibatkan korban meninggal.

"Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian," tuturnya.

Ia menerangkan tersangka sempat panik dan berupaya melakukan pertolongan pertama dengan cara memasukkan tangannya ke dalam mulut korban.

Baca juga: Keluarga Bantah Taruna STIP Putu Satria Sakit Jantung, Ayah: Cukup Terakhir Anak Saya Menjadi Korban

Upaya tersebut justru berakibat fatal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas