Penjelasan Polisi Soal Tarsum Depresi hingga Tega Memutilasi Istrinya Dipicu Soal Utang
Sat Reskrim Polres Ciamis akan melanjutkan pemeriksaan kepada pelaku setelah kondisinya stabil dan telah mengantongi hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Ai Sani Nuraini
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Polisi angkat bicara soal dugaan utang yang menjadi pemicu Tarsum depresi hingga tega melakukan mutilasi istrinya.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, pelaku memiliki utang ke bank dan perorangan.
"Bukan hasil dari pinjaman online (pinjol)," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi termasuk anak korban diduga masalah utang itulah yang menjadi pemicu TS membunuh istrinya.
Pelaku mempunyai utang baik ke perorangan maupun pun ke bank lebih dari Rp 100 juta.
"Yang punya utang itu pelaku dan keluarganya. Namanya suami istri kan biasanya kepala keluarga yang punya utang," jelas AKP Joko.
Baca juga: Tarsum Pelaku Mutilasi Istri Masih Bertingkah Aneh Suka Ngomong Sendiri, Polisi Periksa Kejiwaannya
Jadi uang yang pelaku pinjam dari bank dan perorangan itu.
Uang diduga digunakan pelaku untuk menutupi utang sebelumnya karena usahanya jual beli domba bangkrut dan menyisakan utang.
Terkait dengan beredarnya kabar di medsos anak pelaku main judi online, polisi belum bisa menyimpulkan.
Sampai saat ini menurut Kasat Reskrim tidak ada yang mengarah ke judi online.
"Yang jelas diduga karena terhimpit tekanan ekonomi," tegasnya.
Kantongi Hasil Pemeriksaan Kejiwaan
Sat Reskrim Polres Ciamis akan melanjutkan pemeriksaan kepada pelaku setelah kondisinya stabil dan telah mengantongi hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku.