Polisi Sebut Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang Lebih dari Rp 100 Juta
Polres Ciamis, Jawa Barat, masih mendalami motif Tarsum (41), seorang pria yang membunuh dan memutilasi jasad istrinya berinisial Y (40).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Korban dibunuh saat hendak pergi ke pengajian di masjid sekitar rumahnya.
Korban telah dimakamkan di Dusun Cikole, Desa Sindangjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis pada Jumat malam.
Akmal juga mengonfirmasi bahwa pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai diri sendiri.
"Memang betul, sebelumnya korban sempat melakukan percobaan-percobaan bunuh diri dengan membenturkan kepalanya dan dari sana terdapat sembilan jahitan di kepalanya akibat luka benturan tersebut," jelas Akmal.
Karena hal tersebut, istri pelaku atau korban, seminggu sebelum kejadian menghubungi Puskesmas Rancah.
Aksi keji ini dilakukan diduga karena pelaku mengalami depresi.
Hal itu lantaran sang anak yang diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SMK diduga terlilit utang hingga mencapai Rp 150 Juta.