Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik PSK di Bali Dibunuh ABK Pelabuhan Benoa, Pelaku Tak Mau Bayar Utang dan Aniaya Korban

PSK di Bali dibunuh pelanggan yang bekerja sebagai ABK Pelabuhan Benoa, Denpasar. Pelaku sempat kabur usai membunuh korban di kamar kos.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Detik-detik PSK di Bali Dibunuh ABK Pelabuhan Benoa, Pelaku Tak Mau Bayar Utang dan Aniaya Korban
https://www.freepik.com/
Ilustrasi pembunuhan. Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) lagi-lagi menjadi korban pembunuhan yang bermula dari aplikasi MiChat. 

Walhasil, korban terus mendesak pelaku.

Tabiat buruk pelaku mulai muncul.

Pasalnya, pelaku berjanji akan melakukan transfer bila korban mau berhubungan badan sekali lagi.

Naas, pelaku justru menjambak dan langsung menganiaya korban dengan cara memiting leher.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara memberontak.

Baca juga: LS Bongkar Gelagat Aneh Ahmad Arif saat di Palembang setelah Melakukan Pembunuhan

Namun, pelaku langsung menghujani korban dengan pukulan.

Pelaku melihat nadi korban masih berdenyut.

Berita Rekomendasi

Sehingga, dia mengambil catokan rambut dan melilitkannya di leher korban dengan membuat simpul.

Tindakan inilah yang akhirnya membuat korban tewas mengenaskan. Bahkan, dalam kondisi tanpa busana.

Mirisnya, pelaku Anjas mengambil barang-barang berharga milik korban usai membunuh.

Mulai dari parfume, handphone, hingga perhiasan.

Bahkan, pelaku sempat mengganti bajunya dengan baju milik korban yang diambilnya dari dalam lemari.

Hal tersebut dilakukan guna menghilangkan jejak dan membuat petugas kesulitan melacaknya.

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Komang Agus D. W. menerangkan, kejadian itu baru diketahui oleh warga pada keesokan harinya, Sabtu 4 Mei 2024.

Baca juga: PSK Asal Jember Dibunuh Pelanggannya di Bali Saat Ditagih Bayar untuk Kedua Kali Berhubungan

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas