Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Brimob di Bone jadi Pengedar Narkoba, Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kantor

Kabar diamankannya oknum anggota Brimob Bone berinisial HR (30) dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Oknum Brimob di Bone jadi Pengedar Narkoba, Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kantor
Thinkstock via Kompas.com
Ilustrasi narkoba 

"Kan dipihak satpol itu berkerumun, jadi kalau misalnya si A selalu sama-sama dan terindikasi memakai narkoba, maka kami dari internal Satpol PP juga melakukan pendalaman untuk memastikan apakah temannya ini juga terlibat atau tidak" ujarnya.

"Dengan cara melakukan pengecekan tes urin, dan untuk yang AA ini memang sebelumnya berteman baik dengan saudara N yang terlebih dahulu diamankan" ujarnya.

Sebelumnya sebanyak 50 Personil satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone melakukan Tes Urine di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone ( BNNK BONE). Jalan Stadion Lapatau Watampone.

1 dari 50 orang yang mengikuti tes urine dinyatakan positif Amfetamin, Methamfetamin inisial AA.

"Dari 50 orang yang mengikuti tes urin, 1 orang dinyatakan positif Amfetamin, Methamfetamin inisial AA. Dan akan kami keluarkan" ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Terlibat Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Bone Sulsel Dipecat

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas