Asmara Sesama Jenis, Bos Tembaga Boyolali Dibunuh Kenalannya Gunakan Sabit dan Palu
Selepas saling kenal, keduanya melakukan hubungan sesama jenis di rumah korban Kampung Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali Kota.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Bayu Handono (37) yang merupakan bos kerajinan tembaga di Boyolali, Jawa Tengah, dibunuh kenalannya di aplikasi kencan yang bernama Irwan (27).
Dalam penelusuran polisi, motif pembunuhan ini terkuak di mana korban dan tersangka terlibat asmara sesama jenis sejak kenal Januari 2024.
Selepas saling kenal, keduanya melakukan hubungan sesama jenis di rumah korban Kampung Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali Kota.
Hubungan tersebut terus berlanjut hingga berujung pembunuhan sadis di rumah korban.
Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Lansia di Garut Tewas Mengenaskan: Kepala Hancur, Perut Robek, Ada Sesajen
Menurut tersangka, Irwan membunuh korban lantaran kesal saat meminta uang Rp500 ribu tak dipenuhi.
"Saya disuruh datang ke rumah korban, katanya kangen," papar Irwan dikutip dari TribunJateng, Rabu (8/5/2024).
Ketika bertemu mereka melakukan hubungan sejenis. Selepas berhubungan itulah tersangka mengutarakan permintaannya.
"Saya dari tempat kerja memang sudah bawa sabit dari tempat kerja. Saya ingin menguasai harta korban," terangnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi menjelaskan, tersangka kesal korban tidak mau membayar lebih dari seharusnya Rp200 ribu menjadi Rp500 ribu lalu akhrinya korban dibunuh.
"Alat untuk membunuh disiapkan terlebih dahulu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat fakta baru dalam kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga di Boyolali yang terjadi Rabu (1/5/2024).
Ternyata dalam kasus pembunuhan tersebut ada cerita asmara antara keduanya yang memiliki hubungan sesama jenis.
"Antara Pelaku dan korban sudah saling kenal dan di antara mereka terlibat hubungan asmara sesama jenis, pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya," kata Kapolda saat Konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024).
Ia melanjutkan, pelaku Irwan merupakan warga asal Sumberlawang, Sragen yang melakukan pembunuhan dengan motif ingin menguasai barang berharga milik korban.
"Korban ditangkap di terminal Tirtonadi Solo, Sabtu (4/5/24) malam," imbuh dia.
Menurutnya, korban melakukan pembunuhan dengan terlebih dahulu menyiapkan senjata tajam sebelum mendatangi rumah korban.
Senjata tajam berupa sabit dan palu yang digunakan pelaku untuk memukul kepala dan melukai leher korban.
"Berdasarkan pengakuan pelaku dia gunakan sabit dan palu untuk menghabisi korban” Jelas Kapolda Jateng
Setelah melakukan pembunuhan Pelaku mengambil harta korban korban di antaranya 1 (satu) sepeda motor Honda PCX, uang tunai sebesar Rp2 juta, 1 (satu) buah handphone Iphone, dan lainnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
"Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan menonjol, kecepatan pengungkapan oleh Resmob sudah menjadi kewajiban Polri," tandas dia. (Iwan Arifianto/TribunJateng)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Tersangka Pembunuhan Bos Tembaga Boyolali : Kesal Minta Rp500 Ribu Tak Terpenuhi