Kepala Desa Larang Beri Bantuan Langsung Kepada Keluarga Bocah Lapar di Bogor, Ini Alasannya
Kepala desa beralasan pemberian bantuan secara langsung kepada keluarga bocah viral kelaparan bisa menyebabkan kecemburan sosial.
Editor: Erik S

Selain itu, Agus berencana melaporkan perekam video Gibran. Diketahui, perekam video tersebut adalah Ahmad Saugi, seorang petugas listrik yang melihat kejadian itu dan mengunggahnya ke media sosial TikTok.
Ia juga mengajak Gibran makan menggunakan sepeda motor.
Aksi Ahmad Saugi dianggap membuat nama baik desanya tercoreng.
"Ada banyak hal yang tersirat di dalam video itu, yang jelas si pelaku itu tidak ada izin, udah jelas itu ya bilamana tidak berizin sudah jelas melanggar," ungkapnya, Selasa (7/5/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Fakta Bocah Viral Menangis Kelaparan di Bojonggede Bogor, Terungkap Kondisi Rumah dan Keluarganya
Ia menambahkan wajah bocah dalam video tersebut terlihat jelas sehingga Ahmad Saugi dianggap melakukan pelanggaran.
"Makanya kenapa si tiktok itu men-takedown, karena ada gambar anak itu, engga boleh gambar anak diviralkan."
"Artinya ada banyak hal pelanggaran-pelanggaran atas apa yang dilakukan oleh si orang yang memviralkan itu," bebernya.
Setelah Mohammad Agus berdiskusi dengan sejumlah pihak, ia tidak melaporkan Ahmad Saugi dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Kalau saya bilang pada saat itu dia akan dijeblokan, jebloskan. Kita masih ada rasa kemanusiaan tadi, mungkin ada kesalahan yang tidak diketahui. Masih kita maafkan," ucapnya.
Sementara itu, Ahmad Saugi yang takut dilaporkan membuat video klarifikasi dan meminta maaf ke perangkat Desa Rawapanjang.
Ahmad Saugi juga menghapus video Gibran menangis dari akun TikToknya.
Keluarga tidak mampu
Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani mengatakan keluarga tersebut masuk dalam kategori tidak mampu yang memerlukan perhatian dari pemerintah.
Kendati demikian, selama ini keluarga tersebut tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat dari pemerintah.
"Kami sudah konfirmasi ke RT/RW kenapa tidak didata dan sebagainya. Sebetulnya sudah, namun keluarga belum sempat memberikan data-data yang menjadi prasyarat untuk bisa didaftarkan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.