Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Gibran usai Video Tangisannya Viral, Pemkab Bogor Turun Tangan dan Sudah Daftarkan BPJS

Beredar di media sosial video seorang bocah 6 tahun dibentak ibunya saat meminta makan. Pemkab Bogor datangi rumah Gibran dan beri bantuan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Nasib Gibran usai Video Tangisannya Viral, Pemkab Bogor Turun Tangan dan Sudah Daftarkan BPJS
Kolase Instagram/TribunBogor
Gibran bocah kelaparan di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor turun tangan usai video bocah 6 tahun menangis kelaparan viral di media sosial.

Bocah bernama Gibran tersebut tak diberi makan ibunya bahkan disiram air karena menangis.

Kejadian itu berada di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Gibran dan dua adiknya sering ditinggal bekerja oleh kedua orang tua.

PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan bawahannya sudah mengambil langkah-langkah penanganan terhadap hal itu.

Bahkan, ia mengklaim bawahannya sudah bergerak sebelum kejadian itu menjadi bahan perbincangan.

"Jauh sebelum viral itu sebenarnya camat atau kepala desa sudah melakukan langkah-langkah. Silahkan hubungi pa camat Bojonggede," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Berita Rekomendasi

Ia pun kembali menegaskan bahwa jajarannya sudah bergerak untuk menindaklanjuti persoalan ini.

"Tapi kemudian kan namanya media apalagi media sosial itu memviralkan seolah-olah tidak ada langkah pemerintah, tapi sebenarnya sudah dilakukan langkah-langkah yang memang seharusnya dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat," ucapnya.

Camat Bojonggede Bergerak

Sebelumnya, Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani mengatakan setelah video viral tersebut pihaknya bergerak untuk mendatangi keluarga Gibran.

Baca juga: Sosok Rizka, Ibu yang Bentak Anak Kelaparan, Kabur dari Rumah usai Video Tangisan Gibran Viral

Ia pun langsung mengunjungi kediaman keluarga Gibran untuk melihat kondisi sang anak dan memberikan support khususnya kepada ayah dari Gibran yang saat itu ada di rumah.


"Kami memberikan dukungan moril, motivasi kepada bapak Hamzah. Kemudian membawa bantuan baik berupa makanan maupun juga family kit dan lain-lain," ujarnya, Selasa (7/5/2024).

Berdasarkan hasil assessment yang dilakukan, keluarga tersebut masuk dalam kategori tidak mampu yang memerlukan perhatian dari pemerintah.

Kendati demikian, keluarga tersebut tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat dari pemerintah.

"Kami sudah konfirmasi ke RT/RW kenapa tidak didata dan sebagainya. Sebetulnya sudah, namun keluarga belum sempat memberikan data-data yang menjadi prasyarat untuk bisa didaftarkan," katanya.

Kemudian ia melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, keluarga tersebut untuk didaftarkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Baca juga: Fakta Orang Tua Gibran, Bocah Viral Nangis Minta Makan: Ibu Jarang di Rumah, Ayah Selalu Kirim Uang

Ia mengatakan, langkah tersebut diambil untuk jangka panjang dalam memberikan kesejahteraan bagi keluarga yang bersangkutan.

"Alhamdulillah BPJSnya sudah terdaftar, sudah mulai didaftarkan DTKS dan sudah menjdi bagian dari keluarga penerima bantuan secara berkelanjutan," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan langkah berikutnya adalah akan terus berkomunikasi dengan Dinsos Kabupaten Bogor dalam untuk memberikan perhatian terhadap Gibran.

Begitupun dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3A2PKB) untuk memberikan pendampingan lanjutan.

"Di mana di situ ada bidang yang membidangi perlindungan anak. Bidang tersebut kami mohon diusulkan untuk mendampingi anak-anak ini supaya bisa diberikan pendekatan pendampingan bagaimana menguatkan mental-mental mereka sehingga mereka tidak mengalami trauma," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Klaim Pj Bupati Bogor Soal Atasi Kasus Gibran Kelaparan, Camat Bojonggede Tahu yang Sebenarnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas