Terungkap Penyebab Pembunuhan Wanita 21 Tahun di Kamar Kos, Sudah Ada Kesepakatan Bayar Rp600 Ribu
Kekesalan pelaku memuncak saat aktivitas kencan tidak kunjung dilakukan, sehingga ada sedikit pemaksaan sehingga korban menggigit tangan pelaku.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Pembunuhan wanita berusia 21 tahun di kamar kos Blok Pulomas, Desa/Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/5/2024), akhirnya terungkap motifnya.
Pelaku pembunuhan berinisial C (30) mengaku kecewa karena korban yang dikenalkan dari aplikasi mengingkari kesepatan untuk berkencan.
A, inisial korban diduga tidak memenuhi kesepakatan pembayaran sebesar Rp 600 ribu.
Padahal, menurut keterangan tersangka, dirinya dengan A sudah sepakat untuk berkencan dengan pembayaran Rp600 ribu.
Baca juga: Wanita 21 Tahun Tewas Ditemukan di Dalam Lemari Kamar Kos, Kepala Mengalami Luka
Namun, ketika sampai di kamar, A meminta pembayaran di awal. Padahal sebelumnya sudah sepakat untuk membayar di akhir pertemuan.
"Jadi waktu itu tuh udah deal (main). Sampai kamar malah korban tetap minta bayar di awal. Dealnya itu bayar Rp 600 ribu," ujar C saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Cirebon Kota, dikutip dari TribunJabar, Jumat (10/5/2024)
Saat komitmen itu tidak disepakati, korban tidak berbicara apapun.
Kekesalan pelaku memuncak saat aktivitas 'main' tidak kunjung dilakukan, sehingga ada sedikit pemaksaan sehingga korban menggigit tangan pelaku.
"Dari situ saya kesal," ucapnya.
Kekesalan pelaku dilampiaskan dengan cara memukul wajah korban beberapa kali hingga berlumuran darah.
Tak cuma itu, pelaku juga mencekik korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Hasil autopsi menyatakan, penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat dari tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku, khususnya tindakan pencekikan.
"Pelaku pun sempat mengelap bagian wajah korban yang berlumuran darah dengan bantal, selimut, dan handuk, serta membersihkan ceceran darah di TKP untuk menyembunyikan jasad korban," ucap Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, Jumat.
Anggi menyampaikan, setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku melarikan diri dengan membawa dua handphone milik korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.