Peran 3 Tersangka Pembunuhan Balita di Medan, Ayah Tiri, Ibu Kandung hingga Paman Terlibat
Polda Sumut menangkap Muhammad Baginda Siregar (26), Raj Samjani Siregar (24) dan Ardila Hakim (26) tersangka pembunuhan balita 5 tahun.
Editor: Abdul Muhaimin
Sayangnya nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.
"Melihat korban tak bergerak pelaku panik dan menyuruh ibu korban memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong,"sambungnya.
Melihat anaknya tidak bernyawa lagi, ibu kandung korban bernama Ardilla membawa mayatnya ke kamar lalu menutupinya dengan selimut.
Disinilah kemudian muncul niat keduanya untuk membuang mayat balita tersebut.
Baca juga: 4 Fakta Ibu Tiri di Riau Beri Kopi Campur Racun Tikus untuk Anak, Kini jadi Tersangka & Ditahan
Tersangka utama, Muhammad Baginda Siregar menghubungi adiknya bernama Raj Samjani supaya menyewa mobil menuju ke Tapanuli Utara untuk membuang mayat.
Pada 9 Maret 2023 sekira pukul 21:00 WIB, ketiga tersangka Muhammad Baginda Siregar (ayah tiri korban), Ardila Hakim (ibu kandung korban) dan Raj Samjani (adik Baginda) berangkat dari Kota Medan ke Tapanuli Utara menggunakan mobil sewaan.
Pada pukul 02:00 WIB tiga tersangka tiba ke Jalan lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu,
Kecamatan Siatas Barita dan membuang mayat balita tersebut.
Setelah membuang mayat, mereka pun kembali pulang ke rumah.
"Setelah selesai membuang mayat korban ke tiga pelaku kembali ke rumah."
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Tampang Ayah Tiri dan Ibu Kandung yang Bunuh Anak 5 Tahun dan Mayatnya Dibuang ke Taput