Kronologi Fiki Bunuh Begal untuk Lindungi Diri dan Adik, Berujung jadi Tersangka, Kini Dibebaskan
Fiki Harman Malawa (20) sempat menjadi tersangka usai menyebabkan terduga pelaku kasus begal bernama Muhammad Edo (19) meninggal dunia.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Fiki Harman Malawa (20) sempat menjadi tersangka seusai menyebabkan terduga pelaku kasus begal bernama Muhammad Edo (19) meninggal dunia.
Berdasarkan hasil rekonstruksi pada Jumat, 10 Mei 2024, pada Selasa (30/4/2024) Edo bersama kawannya yang bernama Hardi Al Akbar (24) berusaha untuk merampas gawai dan uang Fiki dan adiknya yakni Lipilitus Halawa (LH).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan STUD, Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Mulanya, pada pukul 16.00 WIB, Fiki dan LH menuju PT BPK dengan mengendarai sepeda motor untuk mengambil gaji.
Saat pulang, Fiki dan LH dicegat oleh Edo dan Hardi. Keduanya berusaha untuk merampas uang Fiki, tetapi Fiki melakukan perlawanan.
Dilansir Kompas.com, Hardi lalu memukuli kepala Fiki dari belakang beberapa kali, mencekik lehernya, lalu menarik Fiki turun dari motor.
Ia lantas menggedelah dan mengambil ponsel dari kantong celana Fiki sedangkan Edo memukuli LH sampai menangis.
Melihat LH dipukuli, Fiki menyikut Hardi dan menghampiri adiknya yang masih dipukuli oleh Edo.
Edo kemudian mengambil senjata tajam dari pinggangnya guna menusuk leher Fiki.
Namun, Fiki berhasil menangkisnya dan menendang perut pelaku hingga terjatuh.
Setelah itu, ia mengambil pisau dari jok motornya dan Edo kembali mendekati Fiki.
Baca juga: Terkuak Sosok Begal Payudara yang Beraksi di Kebayoran Baru, Pelaku Naik Yamaha Aerox
Keduanya berduel hingga Fiki menusuk perut Edo.
Hardi yang melihat rekannya ditusuk berusaha mendekati Fiki dari belakang dan menerjangnya untuk membantu Edo.
Fiki balik badan dan mengayunkan tangganya sehingga pisau itu mengenai pinggang sebelah kiri Hardi.