Sebelum Film Tayang, Keluarga Vina Didatangi 2 Pria Misterius yang Minta Tak Lanjutkan Syuting
Inilah fakta terbaru soal kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis bernama Vina (16) asal Kota Cirebon, Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
"Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia juga menuturkan, dari hasil pemeriksaan sejak 2016 silam, saksi yang diperiksa polisi tak mengetahui identitas asli tiga DPO tersebut.
"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," katanya.
Selain itu, Jules juga membantah kabar yang beredar bahwa tiga orang DPO disembunyikan oleh pihak kepolisian.
Ia menuturkan, justru korban lainnya, Rizky atau Eky yang merupakan kekasih Vina adalah anak dari anggota Polri, bukan para tersaangka yang kini masih buron.
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.
Ia menegaskan, kabar yang beredar di masyarakat soal pelaku adalah anak anggota Polri adalah hal yang salah.
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Ramai Lagi, Polda Jabar Masih Buru 3 Pelaku
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id)(Kompas.com, Muhamad Syahri Romdhon)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.