Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE: Nasib Pelaku yang Bongkar Sandiwara Kasus Vina hingga Kronologi Sayap Pesawat Garuda Terbakar

Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan publik setelah film bertajuk 'Vina: sebelum 7 Hari' tayang di bioskop.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan publik setelah film bertajuk 'Vina: sebelum 7 Hari' tayang di bioskop.

Dari 11 orang, ada satu orang yang membongkar sandiwara para pelaku kasus Vina Cirebon.

Pelaku bernama Saka Tatal itu juga membantu polisi menangkap satu pelaku kasus Vina Cirebon yang lain.

7 orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu orang bernama Saka Tatal yang masih di bawah umur divonis penjara 8 tahun 3 bulan.

Di sisi lain, ada kasus sayap pesawat Garuda terbakar saat membawa calon jemaah haji.

Pesawat tersebut membawa rombongan calon haji dari Gowa Sulawesi Selatan sebanyak 441 jemaah dengan 9 petugas.

BERITA REKOMENDASI

(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas