Cuma Mandalika yang Dikenal, Ketua DPRD Lombok Barat Garap Buku Daftar 64 Destinasi Wisata Unggulan
Pandemi Covid-19 telah memukul sektor pariwisata di Lombok, Provinsi NTB, termasuk kawasan Senggigi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah memukul sektor pariwisata di Lombok, Provinsi NTB, termasuk kawasan Senggigi.
Di tengah kondisi itu, semangat bangkit untuk kembali lebih baik terus didorong. Salah satunya lewat penerbitan buku ‘Jalan Baru Pariwisata Lombok Barat (Lobar)’.
Ketua DPRD Lombok Barat, Nurhidayah jadi inisiator buku yang berbicara semangat memajukan pariwisata di Lombok Barat ini.
Ia mengatakan bahwa ide awal diterbitkannya buku setebal 164 halaman itu adalah keprihatinannya, lantaran selama ini justru pemerintah, baik pusat dan Pemprov NTB, lebih banyak mempromosikan kawasan Mandalika, di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) secara besar-besaran.
Akibatnya, ikon pariwisata Provinsi NTB, yang sedari awal digaungkan seperti Pantai Senggigi, justru terkesan dilupakan.
"Saya ini, sempat jalan-jalan ke Jakarta, tapi sebagian besar warga disana, mereka tahunya adalah Pantai Mandalika, padahal Mandalika itu baru dikenalkan karena ada balap MotoGP. Inilah akibat dari promosi besar-besaran yang dilakukan. Disini, jujur saya miris kok bisa, ada sedikit yang tahu soal Pantai Senggigi," ujar Nurhidayah saat menyampaikan sambutannya di acara peluncuran buku "Jalan Baru Pariwisata Lombok Barat" di Cafe Bawah Langit pada Senin (20/5/2024) sore.
Menurutnya dari hasil penelusuran yang dilakukannya ia mendapati alasan kenapa Pantai Senggigi terkesan terlupakan. Hal ini, lantaran Pantai Senggigi dirasa kurang terang alias gelap di malam hari dan kotor.
"Jadi, sisi gelap ini yang membuat saya tergugah karena potensi pariwisata Lobar ini sangat tinggi dengan memiliki paket pariwisata yang lengkap," tegas dia.
Ia mengatakan bahwa, dari 119 desa di Lobar, umumnya potensi pariwisatanya tersebar dari mulai kawasan Pantai Mangsit di Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar hingga Pantai Nambung di Sekotong.
Menurut Nurhidayah, ratusan desa di Lobar memiliki keunikan destinasi wisata yang menarik. Yakni, agrowisata di Sesaot di Lingsar hingga Kebon Melon di Kebon Ayu, Kecamatan Gerung.
"Selama ini, perhatian destinasi wisata oleh Pemda di Lobar, tidak maksimal dan kurang perhatian saja. Maka saya mencoba menggagas untuk mengenalkan wisata Lobar untuk mengulangi sejarah kebangkitan pariwisata Lobar ke depannya melalui buku yang saya buat ini," jelas dia.
Lebih lanjut dikatakan politikus Gerindra ini, masih banyak pariwisata Lobar yang belum dieksplorasi. Di mana, dalam buku ini dirinya mengenalkan dan memotret sebanyak 64 destinasi wisata unggulan.
Nurhidayah mencontohkan bahwa Kabupaten Lobar memiliki tujuh Gili yang lebih indah. Salah satunya Gili Nanggu di Sekotong yang memiliki keunikan menyelam di bawah laut dengan memberikan makan ikan.
Selanjutnya di kawasan Bangko-bangko Kecamatan Sekotong juga dikenal sebagai kawasan terbaik untuk berselancar di dunia.
"Banyak destinasi indah di Lobar yang belum dikenal dan ingin lebih lagi kita kenalkan ke wisatawan. Ini adalah upaya kita untuk membangkitkan kejayaan pariwisata Lobar, utamanya kawasan Senggigi," jelas dia.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Lobar Fauzan Husnadi mengaku dirinya kaget bahwa Ketua DPRD Lobar yang dikenalnya piawai memimpin rapat di gedung DPRD, justru bisa menyempatkan waktu untuk menulis sebuah buku di tengah waktu sibuknya.
Fauzan pun sependapat dengan apa yang disampaikan Nurhidayah.
Sebab Pemkab setempat kini memiliki program Reborn Senggigi, serta berkeliling ke wilayah lainnya di Kabupaten Lobar.
Baca juga: Bupati Lombok Barat Lakukan Penanaman 1000 Pohon Durian di Gunung Sasak
"Jadi, Senggigi reborn, untuk mengembalikan kejayaan Senggigi. Dan itu, kita mulai karena potensi kita luar biasa, karena ada komitmen besar untuk kita lakukan perbaikan pariwisata. Yakni, dengan menggandeng semua stakeholder holder pariwisata," kata Fauzan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.