Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Penangkapan Satu DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ditangkap di Bandung

Pegi Setiawan, satu di antara buron kasus Vina Cirebon telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Detik-detik Penangkapan Satu DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ditangkap di Bandung
Dok Polda Jabar
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah buron selama 8 tahun, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.

Tersangka yang bernama Pegi Setiawan ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar saat berada di Bandung.

Kini, masih ada dua buron kasus pembunuhan Vina yakni Andi dan Dani.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Andi, Dani serta Pegi disebut terlibat dalam peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Dalam peristiwa itu, 11 orang diduga menjadi pelakunya.

Delapan orang telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

BERITA TERKAIT

Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sedangkan Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Kasus Kembali Viral

Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Baca juga: Profil Eks Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, Anaknya Dibully dan Dituduh jadi Pembunuh Vina

Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.

Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.

Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas