Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Penangkapan Satu DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ditangkap di Bandung

Pegi Setiawan, satu di antara buron kasus Vina Cirebon telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Detik-detik Penangkapan Satu DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ditangkap di Bandung
Dok Polda Jabar
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah buron selama 8 tahun, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.

Tersangka yang bernama Pegi Setiawan ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar saat berada di Bandung.

Kini, masih ada dua buron kasus pembunuhan Vina yakni Andi dan Dani.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Andi, Dani serta Pegi disebut terlibat dalam peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Dalam peristiwa itu, 11 orang diduga menjadi pelakunya.

Delapan orang telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Berita Rekomendasi

Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sedangkan Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Kasus Kembali Viral

Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Baca juga: Profil Eks Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, Anaknya Dibully dan Dituduh jadi Pembunuh Vina

Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.

Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.

Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.

Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.

Ciri-ciri pelaku

Polisi sebelumnya mengungkap ciri-ciri tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan kepada Vina dan Eky yang buron.

Tiga buron itu adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Nama terakhir ini diduga sebagai pelaku utama.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, polisi masih terus memburu ketiga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: 8 Tahun Jadi DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi Akhirnya Ditangkap, Kerja Jadi Kuli di Bandung

"Kami berupaya mencari saksi yang mungkin mengetahui terkait dengan ciri-ciri ketiga tersangka DPO ini," ujar Abast, Kamis (16/5/2024).

Pihaknya masih mencari identitas pelaku berdasarkan ciri-ciri yang sudah ada.

Abast pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika ada yang mengetahui alamat, keluarga, atau bahkan pelaku tersebut.

"Tolong agar dapat menginformasikan kepada kami, ag tar kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar di Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas