Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

INFOGRAFIS: Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar Sebut Pelaku Dibekuk di Bandung

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penyidik telah berhasil menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati
zoom-in INFOGRAFIS: Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar Sebut Pelaku Dibekuk di Bandung
Tribunnews
Penyidik telah berhasil menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam. DPO tersebut adalah Pegi alias Perong atau yang kini diketahui bernama Pegi Setiawan, warga Cirebon, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik telah berhasil menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.

DPO tersebut adalah Pegi alias Perong atau yang kini diketahui bernama Pegi Setiawan, warga Cirebon, Jawa Barat.

Kombes Pol Jules mengatakan Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penyidik telah berhasil menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penyidik telah berhasil menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam. (Tribunnews)

Kombes Pol Jules menambahkan, penyidik menangkap Pegi di Bandung karena didapati informasi bahwa Pegi tengah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Sementara itu, ada tujuh terdakwa yang sudah ditangkap sebelumnya yakni Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Satu tersangka bermama Saka Tatal yang saat itu masih dibawa umur hanya dijatuhi hukuman 8 tahun 3 bulan penjara.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas