Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggeledahan Rumah Nenek Pegi Berlangsung 3 Jam, 3 Orang Diperiksa, Apa yang Dicari Polisi?

Proses penggeledahan yang berlangsung di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu berlangsung selama 3 jam.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penggeledahan Rumah Nenek Pegi Berlangsung 3 Jam, 3 Orang Diperiksa, Apa yang Dicari Polisi?
Tribunnews.com
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Rabu (22/5/2024).

Mereka merupakan petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota.

Proses penggeledahan yang berlangsung di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu berlangsung selama 3 jam.

Penggeledahan dimulai pada pukul 13.30 dan selesai sekira pukul 16.30.

Seperti diketahui, Pegi adalah salah satu dari 3 tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Ia ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

BERITA REKOMENDASI

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Kata Anggi, penggeledahan dilakukan di rumah tersebut dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ujar Anggi.

Selain menggeledah, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Kesaksian tetangga

Warga setempat yang ditemui membeberkan sosok Pegi Setiawan alias Perong selama ini.

Ditemui di sela-sela kedatangan petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar ke rumah nenek Pegi di Blok Simaja, RT.2/2, desa setempat, warga menyebut, Pegi sejak kecil sudah tinggal di rumah neneknya.

"Ya, dari dulu (kecil) Pegi tinggal di sini, kesehariannya Pegi kuli bangunan," ujar Masniah, salah satu warga, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, sudah lima hari terakhir Pegi meninggalkan rumahnya.

Saat itu, Pegi pergi meninggalkan Cirebon menuju Bandung untuk ikut ayahnya bekerja.

"Pegi sudah 5 hari ke Bandung," ucapnya.

Dikatakannya, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.

Sebab, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.

"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi."

"Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.

Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian semalam.

Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).

Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.

Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.

Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.

Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.

Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.

"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.

Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.

Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.

Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.

Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi menangkap 8 orang. Sementara tiga lainnya berstatus buron.

Sumber: TRIBUN JABAR

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas