Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: 1 Terpidana Kasus Vina Disebut Keterbelakangan Mental, Bidan Tersangka Malapraktik

Berita populer regional Tribunnews.com: satu terpidana kasus Vina disebut keterbelakangan mental hingga bidan di Prabumulih jadi tersangka.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Populer Regional: 1 Terpidana Kasus Vina Disebut Keterbelakangan Mental, Bidan Tersangka Malapraktik
Kolase Tribunnews/net
Lokasi pembunuhan dan pemerkosaan serta penemuan jasad pasangan Vina dan Muhammad Rizki Rudiah alias Eki di Cirebon, Jawa Barat. --- Berita populer regional Tribunnews.com: satu terpidana kasus Vina disebut keterbelakangan mental hingga bidan di Prabumulih jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Satu di antara delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki disebut mengalami keterbelakangan mental.

Adalah Sudirman. Ia dijatuhi hukuman seumur hidup terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Ayah Sudirman meyakini, anaknya tak terlibat dalam pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.

Berita lainnya, Zainab, bidan yang viral karena diduga melakukan malapraktik di Prabumulih, Sumatra Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.

Zainab menyuntikkan banyak cairan ke pasien sakit maag hingga menyebabkan ginjal rusak. Pasien tersebut akhirnya meninggal dunia.

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (22/5/2024), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:

1. Satu Terpidana Kasus Vina Disebut Keterbelakangan Mental

BERITA REKOMENDASI

Satu di antara delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki disebut mengalami keterbelakangan mental.

Terpidana tersebut adalah Sudirman, terpidana penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.

Selain Sudirman, ada enam pelaku lain yang dipidana seumur hidup.

Baca juga: Sindiran Eks Kabareskrim untuk Kapolres & Kapolda yang Gagal Ungkap Kasus Vina: Begini Saja Gak Bisa

Sementara satu pelaku lainnya, yakni Saka Tatal, dihukum delapan tahun penjara.

Ayah Sudirman, Suratno, meyakini anaknya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Baca selengkapnya >>>

2. Nasib Pasangan Sesama Jenis yang Nikah di Halmahera Selatan

Kasus pernikahan sesama jenis menghebohkan warga Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas