Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Penangkapan Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina: Pakai Nama Robi saat Jadi Kuli di Bandung

Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi, salah seorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang ditangkap di Bandung saat menjadi kuli bangunan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 4 Fakta Penangkapan Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina: Pakai Nama Robi saat Jadi Kuli di Bandung
Dok. Polda Jabar/Istimewa
Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Perong (kiri), DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). | Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi, salah seorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang ditangkap di Bandung saat menjadi kuli bangunan. 

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar Anggi saat ditemui di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Tangkap Pegi Perong, Kerap Berpindah Tempat hingga Pakai Nama Samaran

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman Pegi dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Selama penggeledahan, terdapat tiga orang dalam rumah Pegi, yakni anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas Anggi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Agie Permadi/Rachmawati)

BERITA REKOMENDASI

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas