4 Fakta Penangkapan Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina: Pakai Nama Robi saat Jadi Kuli di Bandung
Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi, salah seorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang ditangkap di Bandung saat menjadi kuli bangunan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar Anggi saat ditemui di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Tangkap Pegi Perong, Kerap Berpindah Tempat hingga Pakai Nama Samaran
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman Pegi dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.
Selama penggeledahan, terdapat tiga orang dalam rumah Pegi, yakni anggota keluarga dan beberapa saksi.
"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas Anggi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Agie Permadi/Rachmawati)