Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pegi Setiawan Hindari Kejaran Polisi Selama 8 Tahun Buron, Diduga jadi Otak Pembunuhan Vina

Status Pegi Setiawan alias Perong sudah dinaikkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Cara Pegi Setiawan Hindari Kejaran Polisi Selama 8 Tahun Buron, Diduga jadi Otak Pembunuhan Vina
Kolase tribunnews
Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi memastikan Pegi Setiawan bukan korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi Setiawan diduga berperan sebagai otak pembunuhan dan rudapaksa yang terjadi pada 2016 silam.

Selama 8 tahun menjadi buron, Pegi berpindah-pindah tempat dan mengubah identitasnya.

Penangkapan terhadap salah satu DPO kasus Vina Cirebon dilakukan di Bandung, Jawa Barat.

Kini statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Pegi diduga otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Abast mengatakan, Pegi ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di Jalan Kopo Bandung pada Selasa (22/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.

Saat itu, Pegi alias Perong ini ditangkap saat akan pulang setelah bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan), mengaku bernama Robi," ucapnya.

Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini.

Baca juga: Viral Sosok yang Disebut Pegi Perong Dijadikan Kambing Hitam, Ini Kata Polda Jabar

Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi dan Dani.

Difilmkan


Kasus Vina Cirebon adalah hilangnya nyawa Vina yang saat itu masih berusia 16 tahun bersama Eky, kekasihnya.

Mereka dikeroyok geng motor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas