Penelusuran Identitas Asli Pegi alias Perong, DPO Kasus Vina Cirebon yang Disebut Jadi Tukang Bakso
Dalam percakapan tersebut, seseorang menyebut bahwa Pegi yang ditangkap tersebut adalah seorang tukang bakso.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki berhasil diringkus polisi.
Satu dari tiga orang buronan yang diring polisi tersebut adalah Pegi alias Perong.
Ia diringkus di Jalan Palem Raya, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) kemarin.
Setelah penangkapan Pegi ini, sebuah tangkapan layaran percakapan grup tersebar di media sosial.
Dalam percakapan tersebut, seseorang menyebut bahwa Pegi yang ditangkap tersebut adalah seorang tukang bakso.
Dalam tangkapan layar itu, salah satu anggota grup dengan nama Agus menyebut jika Pegi alias Perong yang ditangkap oleh Polisi merupakan tukang bakso di komplek rumahnya.
"Itu tukang bakso langganan gua di Bandung Palem Raya. Heran pantes akhir2 ini kagak jualan ternyata dijadiin kambing hitam. Namanya Bang Mamut umur 35-38 kalau ga salah ya, orangnya baik. Gua dengar-dengar dia dibikin identitas Egi Polisi ni licik guys," tulis Agus dalam Grup percakapan dengan nama Kawal Kasus Vina.
Dari informasi tersebut, Tim Tribun kemudian melakukan penelusuran ke alamat yang dimaksud di Jalan Palem Raya, Perumahan Palem Permai, Kota Bandung.
Palem Permai di Jalan Palem Raya, Kota Bandung ini merupakan perumahan elit yang memiliki akses one gate sistem dan dijaga oleh dua orang satpam setiap shift-nya.
Tak cuma itu, setiap sudut perumahan tersebut juga dilengkapi dengan CCTV. Warga luar yang mau masuk ke perumahan, harus menunjukkan identitas diri.
Baca juga: Sosok Pegi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon di Mata Pak RT dan Warga, Begini Kesehariannya
Salah satu satpam di Perumahan Palem Raya, Ude mengatakan, pedagang dari luar diberikan izin untuk berkeliling jualan di dalam area perumahan. Namun, dibatasi hanya sampai jam 17.00 WIB sore.
"Pedagang bakso ada, ada yang didorong, dipukul sama yang pakai motor. Ada tukang jahit juga yang suka masuk ke sini," ujar Ude, Kamis (23/5/2024).
Saat ditunjukkan foto Pegi alias Perong yang disebut sebagai pedagang bakso di perumahan tersebut, Ude mengaku tidak tahu.
"Tidak pernah lihat, tukang bakso yang biasa ke sini mah bukan ini," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan jika informasi tersebut tidak benar.
"Jangan dipercaya, hoaks," ujar Surawan.
Pegi Disebut Tukang Bakso Bernama Bang Mamut
Polda Jawa Barat telah menangkap salah satu DPO kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki Cirebon yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong.
Namun, banyak masyarakat yang masih meragukan jika sosok yang ditangkap tersebut bukan merupakan sosok pembunuh yang sebenarnya.
Salah satunya adalah foto yang diterima Tribunnews.com yang memperlihatkan sebuah percakapan di grup media sosial.
Di sana, salah satu akun menyebutkan jika foto pria yang disebut Pegi merupakan seorang tukang bakso langganannya di kawasan Palem Raya, Bandung bernama Bang Mamut.
Akun tersebut mengatakan jika tukang bakso tersebur dijadikan kambing hitam karena disebut sosok otak pembunuhan Vina dan Eki
"Itu kang bakso langganan gue, di Bandung Palem Raya, Heran pntes akhir akhir ini kagak jualan ternyata dijadiin kambing hitam namanya bang mamut umur 35-38 kalo ga salah ya, orangnya baik, gua dengar" dia dibikin identitas egi, polisi ni licik guys," tulis akun tersebut seperti dikutip.
Terkait itu, Polda Jawa Barat meminta agar masyarakat tidak berspekulasi dan tergiring opini-opini yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.
Baca juga: LIVE: Kesaksian Tetangga soal Identitas Asli Pegi alias Perong Terduga Otak Pembunuhan Vina
"Tidak usah terpancing dengan opini-opini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Kamis (23/5/2024).
Di sisi lain, publik menilai foto pria yang disebut Pegi juga berbeda dengan ciri-ciri yang disebar polisi sebelumya terutama di bagian rambut.
Ciri-ciri sebelum tertangkap disebut polisi jika Pegi mempunyai rambut keriting. Namun, foto pria yang disebut Pegi dan sudah ditangkap mempunyai rambut lurus.
Namun, Surawan tak mau berkomentar lebih jauh soal hal tersebut. Saat ini, pihaknya masih fokus untuk memeriksa Pegi yang baru tertangkap.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast juga menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman setelah menangkap Pegi.
Menurutnya, nanti polisi bisa memastikan jika yang bersangkutan benar merupakan DPO yang diburu selama delapan tahun terakhir ini sesuai dengan pasal 185 KUHAP.
"Tentu berdasarkan keterangan yang bisa kita dapatkan seperti kita sampaikan harus memenuhi alat bukti yang cukup baik bedasarkan pasal 184 KUHAP, keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli akan kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO kan," jelasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kemudian, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani setelah satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Pegi Ditangkap seusai 8 Tahun Buron, Keluarga Vina Cirebon Bertanya-tanya: Kok Ternyata Cepat?
Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Tetangga Benarkan Itu Pegi Setiawan
Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini telah ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (21/5/2024) malam, dikenal baik ciri-cirinya oleh warga sekitar tempat tinggalnya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Bahkan, saat Tribun memperlihatkan foto Pegi yang telah didapat, sejumlah warga membenarkan foto tersebut.
"Iya benar, itu Pegi," ujar Masniah (55), salah satu warga, Rabu (22/5/2024).
Dari foto tersebut, wajah Pegi terlihat memiliki warna kulit sawo matang.
Kondisi rambut Pegi menggunakan gaya belah pinggir.
Di beberapa bagian wajahnya juga terlihat ada bintik-bintik hitam, seperti jerawat.
Diketahui, sejak kecil Pegi bertempat tinggal di rumah neneknya di Blok Simaja, RT.2/2/, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, bersama kedua orang tuanya.
Namun sejak lima hari terakhir, Pegi meninggalkan rumah neneknya untuk bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan.
Di Bandung, Pegi ikut bersama ayah kandungnya sebelum akhirnya ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (22/5/2024).
"Pegi sudah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya," ucapnya.
Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.
Sebab, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.
Baca juga: Sosok Pegi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon di Mata Pak RT dan Warga, Begini Kesehariannya
"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi."
"Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.
Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian semalam.
Diberitakan sebelumnya, rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Kepolisian hendak menggeledah rumah yang lebih dekat dengan perkebunan dibanding pemukiman warga lainnya itu.
Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.
Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.
Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.
Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.
Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.
Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.
Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Rumah Nenek Pegi di Cirebon Digeledah, RT Setempat Ungkap Barang yang Dibawa Polisi
Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.
"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.
Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.
Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.
Sementara tiga lainnya berstatus buron.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Disebut Tukang Bakso di Jalan Palem Raya Bandung, Benarkah? Ini Hasil Penelurusan Tribun Jabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.