Fakta Bocah di Cianjur Tewas setelah Diberi Obat, Sempat Kejang sebelum Dinyatakan Meninggal Dunia
Seorang bocah berinisial DAN (10) tewas karena diduga jadi korban malapraktik saat jalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
Kepada TribunJabar.id, terkait dengan obat yang disuntikkan ke tubuh korban merupakan obat standar yang diberikan pada pasien dengan kondisi sakit berat.
"Pada saat masuk ke puskesmas pasien itu sudah kritis, dalam penanganannya untuk mengantisipasi infeksi diberikan antibiotik. Pada waktu berbeda pasien diberikan obat antikejang, dan ketiga obat ondansetron," jelasnya.
Yusman mengatakan, ketiga obat yang disuntikan melalui infusan tersebut diberikan dalam jangka waktu berbeda. Sedangkan pasien mengalami gejala hari ke empat.
"Dihari ke empat itu pasien sudah lemas, dan mamasuki periode syok dan tiga injeksi itu sudah sesuai dengan SOP, melihat kondisi pasien," ucapnya.
Pihaknya juga telah meminta Puskesmas Sindangbarang untuk menjelaskan kepada pihak keluarga.
"Saya sudah intruksikan kepala Puskemas Sindangbarang untuk menjelaskan cara utuh kepada keluarga pasien terkait dengan penangananya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dugaan Malapraktik, Dinkes Cianjur Sebut 3 Suntikan yang Diberikan Sesuai dengan Kondisi Pasien
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)