Fakta Bocah di Cianjur Tewas setelah Diberi Obat, Sempat Kejang sebelum Dinyatakan Meninggal Dunia
Seorang bocah berinisial DAN (10) tewas karena diduga jadi korban malapraktik saat jalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berinisial DAN (10) tewas karena diduga jadi korban malapraktik saat jalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
DAN yang merupakan warga Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat ini tewas lima jam setelah diberikan obat.
Sebelum meninggal dunia, DAN alami sakit demam hingga harus dilarikan ke Puskesmas setempat.
Nahas, setelah mendapatkan pengobatan di Puskesmas, DAN alami kejang hingga akhirnya koma.
DAN pun harus diberikan oksigen tambahan, namun tak lama setelah itu DAN dinyatakan meninggal.
Bermula dari Demam
Syarifahlawati (43) ibu dari DAN menceritakan, kejadian bermuila ketika anaknya alami demam tinggi dan dibawa ke Puskesmas, Minggu (21/4/2024) lalu.
Sesampainya di Puskesmas Sindangbarang, DAN langsung ditangani dan dipasang infus.
"Saat di Puskesmas Sindangbarang, anak saya langsung dilakukan penanganan medis, dan dipasang infus dan kondisinya mulai membaik demamnya pun turun," ucapnya pada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Mengetahui kondisinya membaik, ia bersama suaminya pun berniat membawa DAN pulang ke rumah.
Namun, sebelum pulang ke rumah, ada seorang perawat yang datang dan memberikan antibiotik.
Baca juga: Populer Regional: 1 Terpidana Kasus Vina Disebut Keterbelakangan Mental, Bidan Tersangka Malapraktik
Setelah disuntik antibiotik, DAN justru kejang-kejang.
"Saya sempat nanya apakah ada obatan tambahan atau vitamin sebelum dibawa pulang,"
"Saat disuntikan antibiotik melalui infusan, anak saya tiba-tiba kejang," ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Disuntik Beberapa Kali
Saat kejang tersebut, datang lagi seorang perawat lalu memberikan suntikan tanpa melakukan penjelasan kepada pihak keluarga.
"Suntikan kedua katanya obat penenang, ketika kejangnya sudah berhentik, anak saya kembali disuntik untuk ketiga kalinya, sehingga membuat diam, tak ada respon lalu koma, hingga diberikan oksigen tambahan, tak lama dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Setelah suntikan ketiga tersebut, ia melihat kulit anaknya membiru.
"Gak tau suntikan apa, setelah beres di suntik itu anak langsung biru saya liat mukanya itu lalu saya panggil dokter dok kenapa ini terus dia bilang anaknya sudah meninggal," ungkapnya.
Merasa kecewa, ia pun melaporkan hal tersebut kepolisi atas dugaan malapraktik
Polisi Periksa 7 Orang
Setelah dilaporkan, pihak Satreskrim Polres Cianjur pun memeriksa tujuh orang saksi.
AKP Tono Listianto, Kasatreskrim Polres Cianjur mengonfirmasi hal tersebut.
"Hingga sejauh ini dalam penyelidikan kita sudah memanggil tujuh orang saksi dari pihak Puskesmas dan dari keluar pelapor," ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Pihak kepolisian juga akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam lantaran korban sudah dikebumikan.
Baca juga: Kronologi Bidan di Prabumulih Ditetapkan jadi Tersangka Malapraktik, Sebabkan Pasien Maag Tewas
"Karena anak dari pelapor sudah dimakamkan kita akan lakukan ekshumasi," ucapnya.
Kepala Puskesmas Sebut Sudah Sesuai SOP
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna menuturkan bahwa penanganan DAN sudah sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP.
"Sudah sesuai SOP, baik sejak awal penanganan sampai tindakan medis. Makanya kami bingung kenapa jadi dugaan malapraktik," singkatnya.
Kata Dinas Kesehatan
Ditemui di kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Yusmas Faizal mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Tapi kita hingga saat ini masih melakukan pendalaman, terkait dengan penanganan medis secara khusus agar bisa dilakukan analisis," ucapnya saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Kepada TribunJabar.id, terkait dengan obat yang disuntikkan ke tubuh korban merupakan obat standar yang diberikan pada pasien dengan kondisi sakit berat.
"Pada saat masuk ke puskesmas pasien itu sudah kritis, dalam penanganannya untuk mengantisipasi infeksi diberikan antibiotik. Pada waktu berbeda pasien diberikan obat antikejang, dan ketiga obat ondansetron," jelasnya.
Yusman mengatakan, ketiga obat yang disuntikan melalui infusan tersebut diberikan dalam jangka waktu berbeda. Sedangkan pasien mengalami gejala hari ke empat.
"Dihari ke empat itu pasien sudah lemas, dan mamasuki periode syok dan tiga injeksi itu sudah sesuai dengan SOP, melihat kondisi pasien," ucapnya.
Pihaknya juga telah meminta Puskesmas Sindangbarang untuk menjelaskan kepada pihak keluarga.
"Saya sudah intruksikan kepala Puskemas Sindangbarang untuk menjelaskan cara utuh kepada keluarga pasien terkait dengan penangananya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dugaan Malapraktik, Dinkes Cianjur Sebut 3 Suntikan yang Diberikan Sesuai dengan Kondisi Pasien
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)