Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Gresik Dihajar hingga Tewas oleh Gerombolan Pesilat, Polisi Ringkus Pelaku

Seorang pemuda berinisial SW (20) dikeroyok segerombolan anggota perguruan silat di Gresik, Jawa Timur, Minggu (19/5/2024).

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pemuda di Gresik Dihajar hingga Tewas oleh Gerombolan Pesilat, Polisi Ringkus Pelaku
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan 

Massa konvoi diajak bertandang ke Polres Lamongan atas kejadian aksi pengeroyokan pada tanggal 25 Februari 2024 di Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.

Mereka bergerak dari wilayah Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, menuju Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, ke arah selatan yakni Kecamatan Sukodadi.

Dalam perjalanan konvoi, massa mendapat perlawanan dari massa lain yang diduga dari perguruan silat lain.

Bentrokan antar perguruan silat mengakibatkan 3 pendekar menjadi korban.

Para korban di antaranya, UA (16) asal Desa Bulakwatu, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, dengan luka ringan bagian wajah, dan 2 luka sabetan bagian punggung.

emudian Deni Ashar (28) asal Tanggulangin, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, mengalami luka di bagian wajah, bibir akibat sabetan benda tajam, dan YS (16) asal Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, dengan dua luka sabetan benda tajam di bagian punggung.

Suasana mencekam pada dini hari itu terpantau oleh Polres Lamongan.

Berita Rekomendasi

Saat massa melintas di jalan Desa Banjarmadu, massa di-sweeping oleh anggota Polres Lamongan.

Sebanyak 158 anggota diamankan, tiga di ataranya perempuan.

Ada juga sebanyak 80 unit motor yang diamankan.

"Oknum dari perguruan silat saat ini beserta kendaraan diamankan ke Polres Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nurcahya kepada Tribun Jatim Network, Rabu (28/2/2024).

Polisi juga mengamankan 5 anggota perguruan silat yang kedapatan membawa senjata tajam.

Lima orang itu di antaranya, Dias Ahmad Fathan (36), Rahman Hamzah Fahreza (38), Febriyawan (37), Mohammad Nur Cholis (35), dan Muhammad Adam Fasa (34).

"Kita juga amankan barang bukti 1 tang, 1 celurit, 1 pisau, 2 tongkat besi dan 1 ruyung," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas