Kantongi Tiga Bukti Ini, Polisi Yakin Tidak Salah Tangkap
Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Jabar di Bandung.
Pegi Setiawan ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Rizky dan Vina Cirebon pada 2016.
Pegi alias Perong terlihat menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol ke belakang serta dikawal anggota Polisi.
Sosok Pegi ini sesuai dengan foto yang beredar di media sosial.
Baca juga: Pegi Setiawan alias Perong : Saya Tidak Pernah Melakukan Pembunuhan. Ini Fitnah
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi meyakini Pegi yang buron selama delapan tahun adalah orang sama dengan yang telah diamankan.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan.
Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi alias Perong Tersangka Kasus Vina Cirebon Dihadirkan ke Publik, Polisi Yakin Tak Salah Tangkap