Hotman Paris Colek Presiden: Pak Jokowi Please Help, Darurat hukum! 2 DPO Katanya Fiksi
Hotman Paris bereaksi saat Polisi meralat jumlah DPO bukan 3 tapi hanya satu orang yakni Pegi alias Perong, langsung colek Presiden Jokowi.
Penulis: Theresia Felisiani
Disebutkan bahwa Pegi Setiawan merupakan pelaku Utama otak pembunuhan Vina dan Eky yamg terjadi di Cianjur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
Melansir dari youtube KompasTV, Minggu (26/5/2024), Jules membenarkan bahwa Pegi Setiawan memang benar pelaku utama yang menjadi otak dibalik pembunuhan Vina dan Eky.
Hal ini dibuktikan dari berbagai informasi maupun pernyataan-pernyataan dari para saksi juga barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh petugas kepolisian.
Selain itu petugas kepolisian juga menyampaikan hal terbaru yang sebenarnya jumlah dari tersangka ataupun pelaku dibalik kasus pembunuhan Vina yang sebelumnya disebut ada 11 orang namun nyatanya ada 9 orang tersangka.
Baca juga: Terseret Kasus Vina, Putra Eks Wakil Bupati Cirebon Ditantang Tarung Tinju Vs Influencer Boxing
Sementara itu, untuk dua orang DPO atas nama Dani ataupun Andi yang sebelumnya sempat dirilis oleh Polda Jawa Barat hanya informasi dari hasil yang didapatkan saja.
Namun setelah diperiksa lebih dalam, saat ini setelah Pegi Setiawan berhasil ditangkap, polisi menyatakan sudah tidak ada DPO lagi.
Kendati demikian nanti petugas kepolisian ini masih menunggu berbagai pihak apakah saksi akan menyebutkan atau masih ada tambahan informasi lain atau tidak sehingga berpotensi masih ada tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Pegi memiliki peran melempar korban Eki dan Vina dengan batu.
"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizky alias Eky dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," terang Abast dikutip dari youtube KompasTv.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada 3 tersangka yang masih buron dari total 11 orang.
Kini polisi hanya menetapkan Pegi sebagai tersangka dari total jumlah pelaku 9 orang.
Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).