Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran 4 Pelaku Pembunuhan Hansip di Kuningan, Istri Jadi Otak Pembunuhan dan Rekayasa Penemuan Jasad

Sebanyak 4 pelaku pembunuhan terhadap Iwan (43), hansip di Kuningan, Jawa Barat telah ditangkap. Istri korban jadi otak pembunuhan dan rekayasa kasus.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Peran 4 Pelaku Pembunuhan Hansip di Kuningan, Istri Jadi Otak Pembunuhan dan Rekayasa Penemuan Jasad
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Kondisi rumah korban terlihat dipasang garis polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap Iwan (43), hansip di Kuningan, Jawa Barat, terungkap usai penyidik menemukan tanda-tanda penganiayaan.

Awalnya, korban dilaporkan tewas kecelakaan di depan rumahnya pada Jumat (24/5/2024).

Namun, kondisi jasad korban penuh luka dan tak ditemukan bekas hantaman.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengatakan korban dibunuh oleh 4 pelaku yang kini telah ditangkap.

"Dengan durasi 2x24 jam, untuk pelaku dugaan pembunuhan berhasil kami tangkap di Karawang," paparnya, Senin (27/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Proses penangkapan dilakukan 8 anggota Resmob Polres Kuningan.

"Untuk penangkapan, kami berkoordinasi dengan Polres Karawang dan pelaku ini sempat kabur dari titik pencarian awal."

Berita Rekomendasi

"Namun, berkat keseriusan dan kesigapan anggota, akhirnya berhasil ditangkap sekitar sore jam 3 (hari Minggu kemarin)," sambungnya.

Ia menjelaskan istri korban menjadi otak pembunuhan dan meminta bantuan tiga tetangganya.

"Seperti Y (36) istri korban sebagai otak tindak kejahatan, AN (43) eksekutor dan DS (29) serta DJ (32) yang terlibat dalam pengawasan sekitar saat berlangsungnya pembunuhan," tuturnya.

Istri korban sempat membuat keterangan palsu dengan merekayasa kasus ini menjadi kecelakaan.

Baca juga: Hansip Tewas di Depan Rumah Diduga Kecelakaan, Ternyata Korban Pembunuhan yang Didalangi Istrinya

Pelaku utama dapat dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman perbuatan perencanaan pembunuhan, para pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup dan penjara maksimal 20 tahun," tukasnya.

Sedangkan pelaku yang mengawasi dapat dijerat Pasal 55 ayat (2) KUHP atau tentang turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana.

Kecurigaan Keluarga

Awalnya, istri korban merekayasa kasus kematian ini dengan cara meletakkan jasad korban di depan rumah.

Pelaku berpura-pura menemukan jasad korban dan membuat kabar telah terjadi kecelakaan.

Paman korban, Eeng (53), mengatakan kondisi jasad korban memprihatinkan sehingga muncul kecurigaan dari pihak keluarga.

Baca juga: Polisi Dinilai Ambil Alih Fungsi Pengadilan Saat Hapus 2 Tersangka DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Informasi sementara sih, saya terima korban ditemukan sudah tergeletak di depan rumah saat waktu subuh tadi. Kemudian awal diketahui itu sama ibu mertua korban," tuturnya, Minggu (26/5/2024).

Berdasarkan keterangan tetangga, sempat terdengar suara motor korban sekitar pukul 03.00 WIB. 

Namun, tidak ada suara tabrakan sehingga kematian korban dianggap janggal.

"Tadi pagi sekitar jam 5 setelah subuh, Ibu melihat sesosok tubuh, pas di dekati ternyata Iwan. Nah, dari situ ibu mertua Iwan dan istri Iwan membawa Iwan ke dalam rumah, terus diselimuti tubuh Iwan."

"Saat dibolak-balik tubuh Iwan, kok gerak semua dan diketahui tidak bernyawa," bebernya.

Menurutnya, di lokasi penemuan jasad tak ditemukan goresan aspal atau hantaman kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, mengatakan proses penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah korban.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Sukoharjo Disaksikan Ayah, Tiga Tersangka Peragakan 27 Adegan

"Penyegelan dan mengosongkan isi rumah korban sebagai kebutuhan dalam penyelidikan kasus dugaan pembunuhan." 

"Untuk anggota yang membawa barang-barang tadi, itu bagian dari barang bukti yang akan diselidiki," tandasnya.

Motif Pembunuhan

Sebelumnya, Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengatakan istri korban menjadi otak pembunuhan dalam kasus ini.

"Untuk dugaan korban meninggal itu akibat hantaman benda tumpul yang dilakukan pelaku dan berlangsung di rumah korban," paparnya, Sabtu (25/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, kasus pembunuhan ini sudah direncanakan dan tiga pelaku telah ditangkap.

"Motif pembunuhan adalah masalah keluarga dan kita masih dalami untuk memastikan semua penyebabnya, karena hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang dari tiga orang telah kami amankan," ujarnya.

Baca juga: Kerabat Perong Sebut Saat Pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan Bersamanya di Bandung

Kasus ini terungkap lantaran kondisi jasad korban tak wajar.

"Melihat dari lokasi kejadian atau di rumah korban, petugas kami mendapat kecurigaan bahwa korban hilang nyawa itu saat di lokasi kejadian atau di rumah korban," lanjutnya.

Istri korban sempat berpura-pura menemukan korban tewas kecelakaan dan melaporkan kejadian ini.

"Adanya keterangan-keterangan sebelumnya, bahwa korban meninggal dan ditemukan tergelatak di depan rumahnya, itu semua rangkaian kebohongan dan otak kejadian dugaan pembunuhan adalah istri korban sendiri," tegasnya.

Kesaksian Warga

Seorang warga, Susanto, menyatakan informasi kematian korban mengagetkan warga dan dianggap janggal.

Korban dikabarkan tewas kecelakaan, namun luka di tubuhnya cukup banyak.

Ia selaku anggota DPRD Kuningan berterima kasih kepada kepolisian yang dapat mengungkap kasus ini.

Baca juga: Respons Polisi soal Pegi Bersikukuh Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Kami sebagai masyarakat yang juga mewakili daerah pilihan 5, termasuk Desa Bakom, Kacamata Darma, sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres AKBP Willy Andrian yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan anggota Hansip," ucapnya.

Menurutnya, kasus pembunuhan ini seperti kasus Vina Cirebon yang direkayasa seolah-olah terjadi kecelakaan.

Namun, petugas kepolisian dapat segera mengungkap kasus pembunuhan terhadap Iwan.

"Terlepas dengan kronologi kematian, hingga muncul keterangan palsu yang diberikan keluarga korban, kami acungkan jempol untuk Kapolres dan anggota Polri Kuningan," tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 Pembunuh Hansip di Kuningan Ditangkap, Istri Jadi Otak Perbuatan Jahat, Eksekutor Sempat Kabur

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Ahmad Ripai)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas