Kronologi Pembunuhan Hansip di Kuningan yang Melibatkan Istri Korban dan Barang Bukti yang Diamankan
saat ditemukan mayat diketahui dalam kondisi babak belur di bagian muka, hingga membuat wajahnya berubah siginifikan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM,KUNINGAN - Kematian Anggota Hansip di Desa Bakom, Kecamatan Darma sita perhatian warga dan netizen di Kuningan, Jawa Barat.
Pembunuhan itu diduga kuat diotaki oleg istri sah korban dan berinisial Y (36).
Terkuaknya kasus pembunuhan bermula keterangan istri korban yang mengaku terkejut dengan penemuan mayat di depan teras rumahnya.
Istri korban mengklaim suaminya mati atas terjadi kecelakaan lalulintas pada Jum'at (24/5/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Rupanya warga tidak percaya begitu saja pengakuan istri korban karena ciri-cirinya bukan seperti korban kecelakaan.
Warga dan perangkat desa setempat melaporkan penemuan mayat hingga petugas kepolisian berhasil mengungkap korban meninggal atas dugaan pembunuhan.
Baca juga: Kejanggalan Hansip Tewas di Kuningan, Direkayasa jadi Korban Kecelakaan, Istri Rencanakan Pembunuhan
Diketahui saat ditemukan mayat diketahui dalam kondisi babak belur di bagian muka, hingga membuat wajahnya berubah siginifikan.
Kemudian, hasil keterangan dari teman korban sekitar, bahwa korban tidak melakukan perjalanan pada malam kejadian alias tidak berkendara.
asad korban diketahui tergelatak di depan teras rumah korban, dan diketahui awal oleh mertua hingga istri korban menangis histeris.
Warga sekitar pun berdatangan untuk melihat korban hingga melaporkan tentang penemuan mayat tersebut.
Polisi disaksikan perangkat desa dan warga berdatangan, melakukan pemeriksaan lebih detail di lokasi penemuan mayat.
Pemeriksaan cukup lama dan dilakukan dua hari dari awal kejadian penemuan mayat.
Bukti mencurigakan atas kematian korban, Polisi akhir melakukan penggalian keterangan kepada istri, kerabat dan warga sekitar.
Hingga akhirnya kematian korban benar dilakukan pembunuhan secara terencana oleh istri korban yang dibantu tiga orang termasuk kekasih gelap istri korban.
Polisi langsung mengamankan tiga orang terduga pelaku pembunuhan termasuk istri korban.
Sedang, tindak kejahatan hingga menghilangkan nyawa korban itu berjumlah 4 orang dan seorang eksekutor diketahui sempat kabur dan menjadi daftar pencarian orang alias DPO.
Modus tindak kejahatan menghilang nyaw korban itu akibat permalasahan keluarga atau cekcok KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) antar korban dan dalang pembunuhan.
Polisi berhasil menangkap eksekutor di daerah Karawang, meski pelaku pembunuhan Hansip itu sempat kabur dari titik persembunyian awal. Hal itu berlangsung sekitar 2 x 24 jam dari waktu kejadian penemuan mayat pada Jum'at (24/5/2024).
Saat ini rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara disterilkan alias kosong dari kegiatan penghuni rumah dan bagian luar bangunan rumah tersebut, di pasang police line hingga menjadi tontonan warga sekitar.
Kronologis kejahatan berlangsung di rumah korban sekitar pukul 02. 00 WIB Jum'at (25/5/2024).
Terjadi saat korban tidur dan istri memberikan sinyal kepada eksekutor hingga terjadi pembunuhan.
Pelaku tindak kejahatan menghilangkan nyawa korban itu terancam hukuman mati, seumur hidup dan paling lama hukuman penjara 20 tahun berdasarkan Pasal 340 KHUP.
Amankan Barang Bukti
Dalam kasus pembunuhan berencana itu, polisi mengamankan barang bukti sebagai berikut :
1 Buah Celana pendek warna hitam.
1 Buah Kemeja motif pantai.
1 Buah kaos warna orange.
1 Buah kaos warna merah.
1 Buah kaos warna hitam.
1 Buah kaos warna merah.
1 Buah handuk warna hitam.
1 Buah handuk warna hijau.
1 Buah Kerudung warna hitam.
1 Buah lampu emergency.
1 Buah mangkuk warna putih.
7 Buah cottonbud.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
1 Buah ember warna hitam.
1 Buah baskom warna hijau.
1 Buah karung berisikan bantal, sarung dan selimut.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul 10 Fakta Menarik Hansip di Kuningan Tega Dibunuh Istrinya Sendiri, Dibantu Selingkuhan dan Kerabat