Kemensos Fasilitasi Isbat Nikah 176 Pasangan Lansia di Aceh Utara
Kementerian Sosial menyelenggarakan isbat nikah terpadu bagi 176 pasangan lansia yang diselenggarakan di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kementerian Sosial menyelenggarakan isbat nikah terpadu bagi 176 pasangan lanjut usia (lansia) yang diselenggarakan di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan melalui isbat nikah ini para lansia mendapat keabsahan atas pernikahan, kepastian hukum agama maupun hukum negara hingga layanan sosial dari negara.
"Sekarang semuanya sudah jelas, sehingga Kemensos dapat lebih melindungi dan memberikan layanan sosial bagi para lansia,” tutur Risma di Aceh Utara, Rabu (29/5/2024).
Risma juga menambahkan melalui dokumen pencatatan pernikahan, yang utama adalah anak-anak yang sudah dilahirkan bisa diakui statusnya oleh agama dan negara.
"Sehingga ke depan anak-anak tersebut tidak kesulitan dalam kepengurusan hak waris," tutur Risma.
Isbat nikah terpadu ini diikuti 176 pasangan lansia dan terbagi menjadi 2 hari pelaksanaan.
65 pasang lansia sudah mengikuti sidang isbat terpadu pada 22 Mei 2024.
Sebanyak 111 pasangan lansia akan disidangkan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Lanjut Usia 2024.
Baca juga: 20 Link Twibbon Hari Lansia Nasional 2024, Lengkap dengan Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Kemensos memfasilitasi isbat nikah terpadu bekerja sama dengan Mahkamah Syar'iyah yang berwenang memeriksa, memutus dan mencabut perkara di bidang perkawinan.
Untuk memudahkan para lansia, Kemensos menggandeng KUA dan Dinas Dukcapil agar buku nikah segera terbit dan pembaruan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Layanan isbat nikah terpadu ini bukan pertama kalinya diberikan kepada para lansia. Sebelumnya pada HLUN 2023 isbat nikah terpadu juga dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, yang diikuti 32 pasangan.