6 Titik Prarekonstruksi Kasus Vina Cirebon, Keluarga Pegi Setiawan Kecewa Tak Diberitahu
Keluarga Pegi Setiawan tak diberitahu adanya prarekonstruksi yang digelar Polda Jabar. Kuasa hukum Pegi minta rekonstruksi dilakukan dengan pendamping
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
"Pegi Setiawan itu kakak pertama saya, Robi Setiawan itu kakak kedua saya, dan ketiga itu saya sendiri, dan keempat ada adik saya Ameliana," bebernya.
Menurut Lusiana, Pegi Setiawan sudah merantau ke Bandung saat kasus pembunuhan Vina.
Pengakuan Linda
Sosok Linda menjadi sorotan lantaran sempat dikabarkan kesurupan almarhumah Vina tiga hari setelah korban meninggal.
Dalam film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari' Linda digambarkan sebagai sahabat Vina.
Namun, Linda menyatakan dirinya bukan sahabat Vina dan hanya berteman biasa.
Baca juga: Kesaksian Aep yang Melihat Pegi Cs Lempari Eki dan Vina Diragukan, Jarak Warung dan TKP Cukup Jauh
Setelah diperiksa sebagai saksi di Mapolres Cirebon Kota, Linda menegaskan dirinya tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Linda mengaku hanya kesurupan almarhumah Vina lantaran dirinya sering kesurupan sejak kecil.
Ia bahkan mengaku tak mengenal Pegi Setiawan dan 8 tersangka lain.
Masyarakat menganggap Linda terlibat lantaran dalam film diceritakan dirinya berada di TKP pembunuhan.
"Engga, enggak kenal sama 8 terpidana dan Pegi Setiawan sama sekali."
"Itu kan (saya ada di TKP) karena film kan jadi masyarakat tergiring opini ke situ, padahal sebenarnya saya gak tahu sama sekali," ucapnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Selama 8 tahun Linda tak bersembunyi dan baru berani memberi pernyataan setelah dibujuk kuasa hukum keluarga Vina.
Baca juga: Kejati Jabar Beri Atensi Kasus Pembunuhan Vina, Siapkan 6 JPU untuk Kawal Persidangan Pegi Setiawan
"Jadi, gak ada tuh yang ditutup-tutupi, saya mengatakan yang sebenarnya," tegasnya.
Saat kasus pembunuhan terjadi, Linda sedang berada di rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.