Puluhan Pengacara dan Kuli Bangunan Tak Terima Pegi Jadi Kambing Hitam, Siap Bantu Pegi Bebas
Bela Pegi puluhan pengacara dan kuli bangunan pasang badan, mereka siap bantu Pegi di persidangan agar Pegi bebas tak jadi kambing hitam.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara hingga kuli bangunan turun gunung siap membela Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon.
Terkini sudah ada 40 lebih pengacara yang bergabung untuk membela Pegi Setiawan alias Perong dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Para pengacara tersebut datang lintas organisasi advokat dari berbagai daerah, seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.
Kekuatan tambahan datang dari puluhan kuli bangunan yang juga siap membela Pegi.
Puluhan pria yang merupakan kuli bangunan itu sudah memenuhi rumah Pegi Setiawan yang saat ini tengah diamankan pihak kepolisian.
Para puluhan kuli bangunan tersebut tak terima temannya Pegi Setiawan dijadikan kambing hitam dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kuli Bangunan Geruduk Rumah Pegi, Protes Pegi Jadi Kambing Hitam Kasus Vina
Puluhan kuli bangunan penuhi rumah Pegi Setiawan.
Adapun sebanyak puluhan pria yang merupakan kuli bangunan memenuhi rumah Pegi Setiawan yang saat ini tengah diamankan pihak kepolisian.
Para puluhan kuli bangunan tersebut tak terima temannya Pegi Setiawan dijadikan kambing hitam dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hal itu diketahui melalui akun sosial media tiktok milik @nandiadi_pratama.089 tampak mengunggah sejumlah foto pada Senin (27/5/2024) dengan keterangan bertuliskan:
“situasi Pagi ini Di Rumah Orang tua Pegi Setiawan kami 1 kampung Berkumpul Di kediaman rumah pegi”
Tampak puluhan pria berkumpul diduga berada di kediaman rumah Pegi Setiawan yang saat ini telah diamankan oleh pihak Kepolisian atas kasus kematian Vina dan Eky.
Dalam foto selanjutnya tampak pemilik akun @nandiadi_pratama.089 tampak menuliskan keterangan:
“Kami Dari Kuli Bangunan Cirebon Jabar tidak Terima Teman Kami Di tuduh Abis2 an Sebagai kambing hitam siap2 Saja Polda Jabar kami Yg turung tangan Dengan Kasus ini”