Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Pengacara dan Kuli Bangunan Tak Terima Pegi Jadi Kambing Hitam, Siap Bantu Pegi Bebas

Bela Pegi puluhan pengacara dan kuli bangunan pasang badan, mereka siap bantu Pegi di persidangan agar Pegi bebas tak jadi kambing hitam.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Puluhan Pengacara dan Kuli Bangunan Tak Terima Pegi Jadi Kambing Hitam, Siap Bantu Pegi Bebas
Kolase/TribunMedan
Kolase Pegi Setiawan dan PULUHAN Kuli Bangunan Penuhi Rumah Pegi, Protes Temannya Dituduh Jadi Kambing Hitam Kasus Vina. Puluhan pengacara dan kuli bangunan bakal pasang badan, mereka siap membela Pegi di persidangan, bantu Pegi agar bebas tak jadi kambing hitam. 

Diketahui, ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan bahwa saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016 silam, Pegi berada di Bandung.

Sugianti menyiapkan sejumlah saksi kunci dan bukti tersebut untuk menguatkan alibi bahwa Pegi saat kejadian itu tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Terkait saksi yang disiapkan untuk meringankan hukuman Pegi, yang pasti mungkin saksi-saksi yang bekerja bersama Pegi saat itu pada tahun 2016 bekerja di Bandung, pasti akan meringankan Pegi karena mereka tahu keberadaan Pegi di sana," jelas dia.

Baca juga: Satria Robi Saputra Terseret Kasus Vina, Profesinya Terungkap, Kades Termuda di Kabupaten Cirebon

Selain itu, bukti-bukti terkait penerimaan gaji Pegi juga telah dipersiapkan untuk menguatkan alibinya.

Sugianti berharap, slip penerimaan gaji itu bisa membuktikan keberadaan Pegi saat kejadian.

"Kalau bukti juga sudah dipersiapkan, terkait gaji yang diterima Pegi saat itu (26 Agustus 2016), meski hanya catatan kecil slip gaji itu semoga bisa membuktikan bahwa ketika Pegi masih menerima gaji, artinya Pegi masih berada di Bandung."

"Selain bulan Agustus 2016, bulan Oktober 2016 juga Pegi masih menerima gaji, artinya Pegi masih di Bandung," katanya.

6 JPU Kawal Persidangan Pegi Setiawan

Berita Rekomendasi

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam mendapat atensi khusus dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebanyak 6 jaksa penuntut umum (JPU) telah disiapkan untuk mengawal persidangan Pegi Setiawan.

Diketahui, Pegi Setiawan merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat.

"Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).

Jampidum memberikan atensi khusus kepada Kejati Jabar agar penanganan perkara Pegi Setiawan alias Perong ini dilakukan dengan maksimal.

"Karena sudah demikian, atensi bukan hanya dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar saja. Tetapi dari Jampidum Kejaksaan Agung," tuturnya.

Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Tangkap Layar Kompas TV)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas