Iri Rekannya Dekat dengan Bos, Karyawati di Belitung Sewa Pembunuh Bayaran Rp100 Juta, Dibantu Dukun
Resta (29), karyawati di Belitung menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi rekan kerjanya, Leny (36). Pelaku iri korban dekat dan diperhatikan bos.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Resta (29), seorang karyawati di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, mendalangi percobaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya, Leny (36).
Dalam melancarkan niat kejinya, Resta dibantu seorang dukun dan menyewa pembunuh bayaran.
Beruntung, Leny berhasil selamat meski menderita luka pada bagian punggungnya.
Resta merencanakan pembunuhan itu lantaran iri dengan Leny yang dekat dan selalu diperhatikan sang bos di tempat kerja.
Demikian disampaikan Wakil Kepala Polres Belitung, Kompol Yudha Wicaksono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024), dilansir Kompas.com.
"Bermula dari rasa iri atau cemburu karena korban selalu mendapat perhatian bos di tempat mereka bekerja," katanya.
Yudha mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku dalam kasus ini, yakni Resti, HS alias Aca (50), dan AW alias Edo (27) yang merupakan eksekutor.
"Tindak pidana ini sudah direncanakan dan ketiga tersangka memiliki peran masing-masing," ungkap Yudha, melansir Bangkapos.com.
Awalnya, Resti yang merasa sakit hati bertemu dengan Aca yang merupakan seorang dukun.
Keduanya kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Leny.
Aca lantas meminta kenalannya, Edo untuk mengeksekusi Leny dengan iming-iming bayaran Rp 100 juta jika berhasil membunuh korban dan Rp 50 juta jika menyebabkan luka berat.
Baca juga: Karyawati di Belitung Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Rekannya, Pelaku Iri Korban Dapat Perhatian Bos
Dalam aksinya, Edo membuntuti korban, Jumat (25/4/2024) sekira pukul 12.30 WIB.
Setibanya di Jalan Madura, Edo melancarkan aksinya dengan menusuk korban di bagian punggung.
"Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, tapi alhamdulillah korban masih bisa diselamatkan dari luka tusuk itu," ungkap Yudha.
Yudha menuturkan, sudah ada pembayaran kepada Edo sebesar Rp 48 juta.
Pembayaran itu dilakukan melalui perantara Aca.
"Jadi Resti ini tidak pernah tahu siapa yang disuruh HS melakukan penganiayaan tersebut."
"Dia hanya menyuruh HS dan nyari siapa yang bisa mau dan mau," jelasnya.
Yudha mengungkapkan, penusukan ini bagian dari kejadian yang diawali dengan teror melalui media sosial terhadap korban pada 23 Desember 2023.
Kemudian berlanjut pada aksi penusukan pada Jumat (26/4/2024) di dekat Lotus Mart Jalan Madura, Tanjungpandan, Belitung.
Korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, kondisinya mulai membaik.
Sementara polisi yang menerima laporan dari korban menangkap pelaku Edo pada Rabu (22/5/2024).
Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berikutnya ditangkap dua pelaku lainnya.
"Ada rekaman CCTV juga yang membantu penyelidikan," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Deal Rp 50 Juta Hingga Rp 100 Juta, Karyawati di Belitung Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Rekan Kerja
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Bangkapos.com/M Zulkodri CC, Kompas.com/Heru Dahnur)