Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Jateng Ajak Pengusaha Bersatu Padu Demi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Sebab, menurut Nana, keberhasilan pembangunan suatu daerah dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak.

Editor: Content Writer
zoom-in Pemprov Jateng Ajak Pengusaha Bersatu Padu Demi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Istimewa
Pemprov Jateng Ajak Pengusaha Bersatu Padu Demi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi 

TRIBUNNEWS.COM - Demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana merangkul para pengusaha. Nana Sudjana mengajak para pengusaha di Jawa Tengah bersatu padu untuk bersama-sama ikut melakukan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

"Kita harus menyatu kalau mau Jawa Tengah berhasil," kata Nana dalam acara Business Dinner yang dihadiri para pengusaha dan stakeholder terkait di Hotel Tentrem Kota Semarang, Minggu (2/6/2024) malam.

Sebab, menurut Nana, keberhasilan pembangunan suatu daerah dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Oleh karenanya, Pemprov Jateng butuh kolaborasi dengan instansi terkait, seperti pihak swasta, pengusaha, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Indeks SPBE Capai Angka 4,26, Pemprov Jateng Raih ‘Digital Government Award’ dari Presiden Jokowi

Sebagai gambaran, pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah secara triwulan sebesar 1,79 persen. Angka ini menjadi pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional. Sementara pertumbuhan ekonomi tahunan berada pada angka 4,97 persen. Inflasi juga terkendali pada angka sekitar 3,27 persen.

"Dengan pertemuan ini, diharapkan kita bisa kompak dan saling berkomunikasi. Sehingga bisa saling mengisi bagaimana pertumbuhan perekonomian kita semakin baik, tumbuh, dan berkembang," jelas Nana.

Selama ini, Pemprov Jateng terus memberikan fasilitas kepada para pengusaha demi menggenjot pertumbuhan ekonomi. Di antaranya kesiapan tata ruang dan pengembangan kawasan industri yang progresif, sehingga menjadikan iklim investasi yang baik.

Selain itu, fasilitasi regulasi berupa peraturan daerah (Perda), sehingga pelaku usaha dapat mengoptimalkan potensi usaha. Peraturan ini diupayakan memberi kemudahan dan tidak berbelit-belit.

BERITA REKOMENDASI

Pemprov Jateng juga menyiapkan tenaga kerja yang terampil dan siap sesuai kebutuhan industri. Upayanya adalah dengan meningkatkan sekolah vokasi, kerjasama dengan perusahan, dan serta ekstensi Balai Latihan Kerja (BLK). Hal ini tak lain demi peningkatan serapan tenaga kerja.

"Angka pengangguran terbuka Jawa Tengah per Februari 2024 turun dari 5,24 persen menjadi 4,39 persen. Kalau pengangguran bisa ditekan maka angka kemiskinan juga dapat kita tekan, " kata Nana.

Baca juga: Pemprov Jateng Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Harga Sembako Mulai Menurun

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan tersebut, Pemprov Jateng kembali menegaskan pentingnya CSR dari perusahaan. Nana berharap CSR dari perusahaan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

"Kemiskinan perlu menjadi perhatian kita bersama. Masih banyak masyarakat kita yang membutuhkan itu (dana CSR),” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, dalam acara tersebut dihadiri oleh sekitar 70 tamu undangan. Terdiri atas puluhan pemilik perusahaan, CEO (chief executive officer), direksi, dan general manager (GM) perusahaan di Jawa Tengah. Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta kepala dinas terkait.


Sumarno menilai, pembangunan di Jawa Tengah butuh kontribusi dari para pengusaha, salah satunya malalui program corporate social responsibility (CSR). (*)

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas