5 Fakta Kasus Perundungan Siswa SMP di Batu: Terjadi di Luar Jam Sekolah, Korban Tewas saat Dirawat
Kasus perundungan dan penganiayaan antar siswa SMP di Kota Batu, Jawa Timur mengakibatkan siswa kelas 7 SMPN 2 Kota Batu meninggal.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Polres Batu mengamankan lima siswa SMP di Kota Batu, Jawa Timur yang terlibat kasus perundungan dan penganiayaan.
Para pelaku yang berinisial MA (13), KA (13), AS (13), MI (15), dan KB (13) menganiaya teman mereka, RKW (14) hingga tewas.
Para pelaku juga merekam aksi perundungan yang terjadi pada Rabu (29/5/2024).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi, namun nyawanya tak tertolong.
RKW meninggal pada Jumat (31/5/2024) karena mengalami pendarahan otak.
Berikut 5 fakta kasus perundungan siswa di Batu:
1. Pj Wali Kota Batu Turun Tangan
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyoroti kasus perundungan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang siswa SMPN 2 Kota Batu tewas.
Aries Agung Paewai, menyatakan proses hukum kasus ini tetap berjalan meski para pelaku masih di bawah umur.
“Peristiwa ini sangat berat buat kami, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum karena pelaku masih di bawah umur."
"Tentunya pihak kepolisian dan kejaksaan akan bergerak cepat menuntaskan persoalan ini," ujarnya, Senin (3/6/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.
Baca juga: Nasib 5 Siswa SMP di Batu Pelaku Penganiayaan Teman, Korban Tewas karena Pendarahan Otak
Pemerintah Kota Batu akan menjamin pendidikan para pelaku selama menjadi tahanan.
“Pelaku akan kami berikan pendampingan agar bisa bersekolah, nanti pihak guru juga akan mendatangi anak-anak di hari-hari tertentu sesuai dengan peraturan dari pihak kepolisian," bebernya.
Ia meminta pihak sekolah memberikan pegawasan yang ketat terhadap siswa-siswanya.
Kasus perundungan terjadi di luar jam sekolah, sehingga orang tua juga harus memberikan pengawasan.