Kehidupan Rumah Tangga Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak, Berasal dari Keluarga Kurang Mampu
Polda Metro Jaya menetapkan Raihany sebagai tersangka kasus pencabulan anak kandung. Raihany merekam aksi pencabulan yang dilakukan pada 2023.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda di Tangerang bernama Raihany ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak.
Wanita berusia 22 tahun tersebut mencabuli anak laki-laki dan merekam aksinya.
Video asusila yang dilakukan Raihany menjadi viral meski video dibuat pada tahun 2023.
Terungkap, pelaku memiliki suami berinisial I (24) dan dua orang anak.
Kakak ipar pelaku, Mi (42) mengungkapkan masa lalu pahit yang dialami adik iparnya itu.
R dan I ternyata sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan. Namun, Mi tidak mengetahui lokasi persis pasangan tersebut mengamen.
Mi hanya mengetahui keduanya berkenalan di jalanan kemudian menikah.
"Sehari-hari mereka (R dan I) ngamen," ujar Mi dikutip dari Kompas.com, Senin (3/6/2024).
Mi mengatakan R dan suaminya sering terlihat di daerah Betis dan Larangan.
Pasangan tersebut pergi pada pagi hari lalu pulang saat petang.
R juga berasal dari keluarga kurang mampu.
Baca juga: Kondisi Anak Korban Pencabulan Ibu Muda di Tangsel: Psikologis Normal, Perlu Pemeriksaan Lanjutan
Ibunda R meninggal dunia, sementara sang ayah tidak mengurus R dengan baik, sehingga ia berkeliaran di jalan.
"Makanya dia mungkin kurang kasih sayang," ujar Mi.
Mi melanjutkan, usai video pencabulan terhadap Ry viral, psikologi R sangat terguncang.