Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kehidupan Rumah Tangga Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak, Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Polda Metro Jaya menetapkan Raihany sebagai tersangka kasus pencabulan anak kandung. Raihany merekam aksi pencabulan yang dilakukan pada 2023.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kehidupan Rumah Tangga Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak, Berasal dari Keluarga Kurang Mampu
Kolase Tribunnews/ist
Ilustrasi kasus dugaan pelecehan seksual ibu terhadap anak kandung di Tangerang Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda di Tangerang bernama Raihany ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak.

Wanita berusia 22 tahun tersebut mencabuli anak laki-laki dan merekam aksinya.

Video asusila yang dilakukan Raihany menjadi viral meski video dibuat pada tahun 2023.

Terungkap, pelaku memiliki suami berinisial I (24) dan dua orang anak.

Kakak ipar pelaku, Mi (42) mengungkapkan masa lalu pahit yang dialami adik iparnya itu.

R dan I ternyata sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan. Namun, Mi tidak mengetahui lokasi persis pasangan tersebut mengamen.

Mi hanya mengetahui keduanya berkenalan di jalanan kemudian menikah.

Berita Rekomendasi

"Sehari-hari mereka (R dan I) ngamen," ujar Mi dikutip dari Kompas.com, Senin (3/6/2024).

Mi mengatakan R dan suaminya sering terlihat di daerah Betis dan Larangan.

Pasangan tersebut pergi pada pagi hari lalu pulang saat petang.

R juga berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca juga: Kondisi Anak Korban Pencabulan Ibu Muda di Tangsel: Psikologis Normal, Perlu Pemeriksaan Lanjutan

Ibunda R meninggal dunia, sementara sang ayah tidak mengurus R dengan baik, sehingga ia berkeliaran di jalan.

"Makanya dia mungkin kurang kasih sayang," ujar Mi.

Mi melanjutkan, usai video pencabulan terhadap Ry viral, psikologi R sangat terguncang.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas