Cinta Tak Direspon, Pemuda di Jateng Bunuh Wanita yang Hendak Menikah dengan Pria Lain
Pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pemuda membunuh wanita yang pernah dicintainya.
Penulis: Hasanudin Aco
Sebelumnya Udin disebut gelap mata membunuh Ratri lantaran cemburu karena Ratri bertunangan dengan pria lain.
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ratri Pramudita (21), perempuan asal Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Pati, tewas dibunuh secara sadis oleh pemuda bernama Kusnan Aminudin alias Udin (21).
Udin gelap mata karena Ratri tak pernah menerima cintanya.
Apalagi pekan depan, Senin 10 Juni 2024, Ratri akan menikahi pria lain.
Klaim Pacaran
Sebelumnya informasi yang berdar menyebut Udin gelap mata membunuh Ratri lantaran cemburu karena Ratri bertunangan dengan pria lain.
Pihak keluarga korban membantah Udin pacaran dengan Ratri.
Ibu korban, Suntari, menyebut bahwa putrinya tidak pernah berpacaran dengan pelaku.
"Mereka tidak pernah pacaran. Cuma teman biasa. Kalau Udin itu tidak pernah pacaran tapi dia memang suka dengan anak saya. Hanya saja anak saya tidak pernah merespon," kata dia saat ditemui di kediamannya, Desa Ronggo RT 4 RW 2, Kecamatan Jaken, Rabu (5/6/2024).
Kronologi Pembunuhan
Menurut Suntari, putrinya mendatangi rumah Udin di RT 5 RW 1 pada Selasa (4/6/2024), untuk keperluan membayar telepon seluler atau HP yang dia pesan.
Putrinya membeli HP lewat Udin dan diminta datang ke rumahnya untuk melakukan pembayaran.
"Anak saya ke rumah Udin mau bayar HP. Katanya sudah ada HP-nya mau dibayar. Dari jam 7 pagi, sampai jam 9 nggak balik. Saya khawatir lalu saya cari," ungkap Suntari.
Baca juga: 5 Barang Bukti Praktik Perdukunan di Rumah Didik, Pelaku Bunuh Bocah dan Masukkan Jasad ke Karung
Dia lalu mendatangi rumah Udin tapi pintunya dikunci dari dalam.
Tak ada respon dari dalam rumah.
Bersama warga, Suntari lalu mendobrak pintu belakang.
"Saat itu posisi Udin di dalam kamar sama anak saya. Saya panggil-panggil, tidak ada jawaban dari anak saya. Malah Udin yang jawab, katanya 'Anakmu dibawa laki-laki lain, tapi motornya dititipkan di sini'," papar dia.
Namun ternyata anaknya dibunuh di dalam rumah.
Suntari merasa terpukul, dia syok atas kejadian ini.
Putrinya sudah bertunangan dengan calon suami yang berasal dari Rembang.
Mereka bahkan rencananya akan melaksanakan akad nikah pada Senin (10/6/2024) pekan depan.
Suntari menuntut Udin dihukum mati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa putrinya.
Adapun jasad putrinya sudah dimakamkan pada Selasa (4/6/2024) malam setelah diautopsi.
Paman korban, Karjono, juga berharap pelaku dihukum penjara seumur hidup atau dihukum mati.
"Apalagi pembunuhan itu di rumah tersangka, jadi bisa dikategorikan pembunuhan berencana," kata dia.
Berawal dari Cemburu
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku adalah cemburu lantaran RP hendak menikah dengan lelaki lain.
Dia menyebut sekira pukul 07.00 WIB, RP (21) yang juga merupakan warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, datang ke rumah tersangka dengan mengendarai sepeda motor.
Ratri datang ke rumah Udin untuk mengambil ponsel.
Alfan mengatakan mereka berdua sempat berbincang di dalam kamar.
Saat itulah terjadi cekcok karena tersangka marah mendapatkan kabar bahwa korban telah bertunangan dengan pria lain.
"Saat terjadi cekcok, tersangka membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri. Kemudian korban ditusuk dengan gunting," jelas Alfan.
Tidak cukup sampai di situ, tersangka lalu mengambil pisau dapur dan menggorok leher ke korban.
Sekira pukul 08.00 WIB, ibu tersangka pulang ke rumah dan mengetuk pintu kamar tersangka.
Karena tidak dibukakan dan mencium gelagat mencurigakan, dia kemudian minta tolong kepada warga untuk merayu tersangka membuka pintu kamar.
Namun tersangka tetap tidak mau membukakan pintu.
Akhirnya warga melapor kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Jaken.
"Warga sekitar yang mengetahui mendatangi TKP, Kemudian menghubungi petugas Polsek Jaken dan pelaku dapat diamankan setelah personel Polsek Jaken datang ke TKP," jelas dia.
Alfan menuturkan, tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pati telah melaksanakan olah TKP di rumah korban dan terduga pelaku.
Tersangka telah ditangkap polisi dan ditahan.
Adapun jasad korban juga sudah dalam proses diautopsi oleh Polda Jateng.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sembari menunggu hasil autopsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.