Perkuat Kapasitas Wirausaha Sektor Digital, EHub Beri Pemahaman Pengembangan Bisnis
Program EHub merupakan platform atau wadah untuk mengumpulkan ekosistem wirausaha di Indonesia.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah pusat, melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memiliki program entrepreneur hub (E-Hub). Ini merupakan platform atau wadah untuk mengumpulkan ekosistem wirausaha di Indonesia. Melalui platform ini, para pengusaha (UMKM) bisa saling terhubung bersama dengan pihak terkait (lembaga pemerintahan dan pemangku kepentingan).
Tujuannya, untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui pendataan, pemetaan, klasterisasi dan fitur lainnya.
Terdapat beberapa program kewirausahaan untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha. Seperti kelas atau webinar. Pada kesempatan tersebut, seluruh jejaring wirausaha berkumpul di Entrepreneur Hub yang akan mempermudah pelaku usaha berkolaborasi dan mengembangkan usahanya.
Kegiatan sudah di berbagai daerah. Antara lain Lombok, NTB, Jakarta, Buleleng dan Bogor. Terbaru, kegiatan ini diadakan di Bandung, Jawa Barat bertajuk “Wirausaha Digital dan Teknologi Fiesta: “Grow And Sustain” pada tanggal 7-8 Juni 2024.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengembangkan ekosistem guna mendukung penumbuhan wirausaha berbasis digital dan teknologi.
“Kemudian, menumbuhkan ekosistem kewirausahaan yang dinamis dan berkelanjutan serta memperkuat peran generasi muda dan wirausaha muda dalam membangun masa depan ekonomi Indonesia. Seperti, membentuk ekosistem kewirausahaan yang mendukung penguatan kewirausahaan di sektor digital dan teknologi dari berbagai aspek,” kata Wisnu Sakti Dewobroto, Tenaga Ahli Entrepreneur Hub.
Selain itu, program ini juga membuka peluang jejaring bagi berbagai pihak dalam upaya pengembangan kewirausahaan di sektor digital dan teknologi di Indonesia. Kemudian, meningkatkan kapasitas wirausaha sektor digital dan teknologi dalam pengembangan bisnis melalui materi yang implementatif sekaligus memberikan insight terkait mindset entrepreneurship.
“Serta, memberikan insight kepada wirausaha sektor digital dan teknologi terkait growth hacking, legal and ethical basics dan funding untuk dapat masuk ke dalam pasar yang lebih luas,” kata Wisnu.
Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Azizah menguraikan, Entrepreneur Hub sebagai program kolaboratif yang mengintegrasikan seluruh sumberdaya para pihak ke dalam satu gerak langkah yang terpadu dan konvergen pada satu visi bersama.
"Tujuannya, untuk terwujudnya wirausaha mapan dengan usaha yang innovatif dan berkelanjutan di tanah air," kata dia.
Kegiatan yang diikuti oleh 200 wirausaha sektor digital dan teknologi ini meliputi talkshow dan workshop yang akan difokuskan pada upscaling para peserta.
Baca juga: Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024, Ini Syaratnya
Kegiatan talkshow tersebut meliputi mindset entrepreneur, upscaling your business (growth hacking 101: boost your digital and technology startup business and empowering sustainability through creative innovation), legal and ethical basics for digital ventures dan getting started with startup funds.
CEO Mebiso, Hesti Rosa, dipercaya untuk mengisi materi di sesi legal and ethical basics for digital ventures. Sesi ini akan membahas mengenai awareness terkait legal dan juga etika dalam bisnis tamanya sektor digital dan teknologi.
Beberapa fokus yang akan dibahas dalam sesi ini diantaranya aspek kelembagaan dalam bisnis digital dan teknologi, perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) diantaranya paten, merek, desain industri, hak cipta, dan indikasi geografis terhadap produk digital dan teknologi serta kejelasan kepemilikan dan peran pendirinya.
Hesti mengatakan, sebelum melakukan pendaftaran merek, wajib cek merek terlebih dahulu. Tujuannya, agar pemilik usaha bisa tahu apakah merek sudah unik atau masih ada kemiripan dengan milik orang lain.
“Merek yang merupakan ide orisinil adalah merek yang bisa membuktikan bahwa merek benar - benar hasil dari ide kita dan tidak menjiplak, meniru atau membonceng merek orang lain,” kata dia.
Dia menambahkan, para pengusaha untuk tidak menunda pendaftaran merek. Sebab, prinsip perlindungan merek di Indonesia bersifat first to file.
“Artinya siapa cepat dia berhak, sehingga setelah yakin merek merupakan ide orisinil dan sudah melakukan pengecekan merek maka segera untuk mendaftarkan merek rekan - rekan, ya!” tandas dia.
Tentang Mebiso.com
Mebiso.com merupakan merupakan jasa merek yang menggunakan teknologi AI. Platform ini membantu pengusaha melindungi mereknya secara realtime dan affordable.
Platform ini hadir untuk menjawab kebutuhan perlindungan merek dari tahap pra-pasca pendaftaran merek, mulai dari memperhitungkan potensi keberhasilan daftar merek, hingga memasang fitur proteksi yang aktif 24/7 mendeteksi dan mencegah tindak peniruan merek.