Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Polwan Mojokerto Bakar Suami: Korban Diborgol, Sempat Ingin Selamatkan Diri

Publik digegerkan dengan aksi seorang polwan (polisi wanita) di Mojokerto, Jawa Timur, yang diduga membakar suaminya sendiri. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Fakta Kasus Polwan Mojokerto Bakar Suami: Korban Diborgol, Sempat Ingin Selamatkan Diri
HO
Polwan Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW di Kompkejs Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) - Publik digegerkan dengan aksi seorang polwan (polisi wanita) di Mojokerto, Jawa Timur, yang diduga membakar suaminya sendiri.  

"Korban berusaha keluar garasi, tapi tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," katanya.

Setelah itu seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan minta tolong korban, masuk ke garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.




Polisi saat ini  sedang mendalami motif terduga pelaku, dengan mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan dan interogasi pelaku, serta memintai keterangan saksi-saksi.

"Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini, dan mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kami atasi," pungkasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 'Polwan Bakar Suami Sendiri di Mojokerto, Korban Ternyata Juga Polisi, Diduga Masalah Rumah Tangga' dan Tribun-Medan.com dengan judul 'SOSOK Polwan Briptu FN Bakar Suaminya Briptu RDW di Asrama Polisi, Motif Cekcok Soal Gaji Ke-13'

(Tribunnews.com/Milani Resti/Choirul Arifin) (TribunMedan.com/Tommy Simatupang)(TribunJatim.com/Arie Noer R)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas