Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhirnya, Motif Pembunuhan Gadis 9 Tahun di Depok Diungkap Polisi, Pelaku Tak Kuat Tahan Nafsunya

Berikut ini kabar soal kasus pembunuhan yang dilakukan oleh DS kepada gadis yang masih berusia 9 tahun.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Akhirnya, Motif Pembunuhan Gadis 9 Tahun di Depok Diungkap Polisi, Pelaku Tak Kuat Tahan Nafsunya
(TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)
Didik Setiawan alias DS, pelaku pembunuhan anak berinisial GH di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan GH (9) oleh DS (61) di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Kini pihak kepolisian telah berhasil membongkar motif dari DS yang cabuli dan bunuh GH.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.

Ia menuturkan, motif tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan sejumlah pihak.

Pihak kepolisian menyimpulkan, ada dua motif dari DS hingga nekat melakukan aksi bejatnya tersebut.

Pertama DS tak bisa menahan nafsu bejatnya.

“Motifnya karena DS tidak bisa menahan nafsu birahinya, karena selama tujuh bulan DS tidak melakukan hubungan suami istri,” kata Firdaus, Jumat (7/6/2024).

BERITA TERKAIT

Mengutip TribunBekasi.com, kemudian motif kedua, soal pelaku membunuh korban adalah untuk menutupi perbuatannya.

“Motif terkait dengan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa atau pembunuhan, DS melakukan untuk menutupi perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak korban,” jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, pihak keluarga minta DS dijerat pasal pembunuhan berencana.

“Kami ingin catat, sebenarnya adalah pasal 340 KUHP pembunuhan berencana yang kami lihat perlu dimasukkan juga sebagai pasal tambahan di samping juga pasal pembunuhan 338 dan sebagainya,” kata Onyo, kuasa hukum keluarga korban pembunuhan dan pemerkosaan, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Sudirman, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina akan Dapat Bantuan Hukum dari Otto Hasibuan Melalui Peradi

Mengutip TribunBekasi.com, penggunaan pasal 340 ini dilakukan supaya tak ada kejadian serupa kedepannya.

Mengingat, kasus ini juga berpengaruh ke psikis keluarga korban dan juga membuat warga sekitar marah.

“Jadi itu dari kami agar kasus ini kami bisa mendapat perhatian khusus dari elemen masyarakat dan juga dapat diberikan hukuman secara maksimal mati,” jelasnya.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi juga mengatakan hukuman mati layak diberikan kepada DS.

Novrian selaku Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi menuturkan, hal tersebut dilakukan lantaran DS telah melakukan perbuatan yang tingkat kejahatannya dalam kategori sangat ekstra.

“Mendapatkan hukuman sangat berat, bahkan saya sih berharap hukuman seumur hidup, atau kalau saya berharap hukuman mati,” kata Novrian saat ditemui awak media di Kawasan Kota Bekasi, Rabu (5/6/2024).

Senada dengan Onyo, hukuman berat ini dilakukan supaya tak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.

“Saya sih berharap menjadi trigger yang benar-benar publik melihat bahwa ketika orang melakukan kekerasan terhadap anak sampai menghilangkan nyawa bahkan sampai melakukan korban dengan cara tidak wajar dan tidak berperikemanusiaan mendapatkan hukuman yang sangat berat,” jelasnya.

Awal Penemuan Bocah Tewas di Bekasi

Diwartakan sebelumnya, jasad GH ditemukan terbungkus karung di lubang mesin pompa air di belakang rumah DS di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jasadnya ditemukan di lubang pompa air belakang rumah Didik yang juga pelaku, berdiameter 60x60 sentimeter dengan kedalaman sekitar dua meter.

Sebelum ditemukan oleh warga, GH sebelumnya dinyatakan hilang pada Jumat (31/5/2024) lalu.

Warga bersama keluarga pun berusaha mencari GH.

Karena GH belum juga ditemukan, orang tua korban pun langsung melapor ke Polsek Bantargebang.

Meski belum ditemukan, warga sekitar sudah mencurigai Didik selama pencarian.

Kecurigaan tersebut, lantaran pada Jumat siang, GH terlihat bermain dengan temannya di dekat rumah pelaku.

Kemudian ada warga sekitar, Sobirin (52) yang menyaksikan sendiri, beberapa waktu terakhir, korban terlihat berinteraksi dengan Didik.

"Dia (pelaku) sering mondar-mandir di sini (tanah kosong dekat kediaman korban),"

"Korbannya suka main di situ," ucap Sobirin kepada TribunJakarta.com.

Sobirin juga sempat melihat korban bermain bersama temannya sebelum dikabarkan menghilang.

"Pas Jumat siangnya udah enggak ada, orang tuanya nyari, pelakunya juga sudah enggak kelihatan," ungkap dia.

Tak hanya itu, Sobirin juga sempat meilhat DS berada di dekat lokasi GH bermain.

Dari pengakuan Sobirin tersebut, akhirnya warga menggerebek rumah pelaku didampingi pengurus RT dan berbarengan dengan kedatangan polisi yang menindaklanjuti laporan orang tua korban.

"Waktu Sabtu sore belum berani dobrak. Pas malamnya sudah ada polisi, baru didobrak," kata Umah, warga lainnya.

Pihak kepolisian pun langsung menggeledah rumah pelaku namun tak menemukan korban ada di dalam rumah.

Lalu pada Minggu (2/6/2024) dini hari, korban ditemukan tak bernyawa di dalam lubang pompa air dan terbungkus karung.

"Ditemuinnya di sumur, dibungkus karung, masih seger (jasadnya) kayaknya belum lama meninggalnya," ujar Umah, warga setempat lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Motif Kasus Pencabulan dan Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi Terungkap, Ini Pengakuan Tersangka dan di TribunJakarta.com dengan judul Saksi Kasus Pembunuhan Gadis 9 Tahun di Bekasi Ungkap Gelagat Aneh Pelaku Sebulan Terakhir

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBekasi.com, Rendy Rutama)(TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar/Nur Indah Farrah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas