Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Duduk Perkara Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya, Diduga Berawal dari Gaji Ke-13

Seorang polwan di Mojokerto, Jawa Timur, diduga membakar suaminya sendiri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Duduk Perkara Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya, Diduga Berawal dari Gaji Ke-13
Serambinews.com
Sosok polwan diduga tega membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga berprofesi sebagai polisi 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Seorang polwan (polisi wanita) di Mojokerto, Jawa Timur, diduga membakar suaminya sendiri.

Polwan berinisial FN dengan pangkat Briptu itu  diduga melakukan tindakan keji itu terhadap suaminya sendiri berinisial Briptu RDW yang juga berprofesi sebagai polisi.

Tindakan Briptu FN  membakar suaminya dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Motif Pelaku

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, mengatakan pihaknya masih menyelidik penyebab dan kronologi kejadian tersebut.

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," katanya dikutip dari Kompas.TV.

Dari keterangan awal yang didapatkan, peristiwa itu dipicu konflik rumah tangga.

"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel.

Baca juga: Polwan Briptu FN Borgol Tangan Suami di Tangga Lalu Siram Bensin dan Bakar Tisu

Berita Rekomendasi

Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang.

Sedangkan Briptu FN, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Kondisi Korban dan Pelaku

Saat ini Briptu RDW tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, karena mengalami luka bakar.

Sedangkan istri korban, Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa.

"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelasnya.

Duduk Perkara Kejadian

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menyebut dalam keterangannya menyebutkan, dugaan sementara dipicu masalah gaji ke-13.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin. 

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci dari dalam.

RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu keduanya terlibat cekcok.

"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.

Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Sumber: Kompas.TV/Surya.co.id/Serambi Indonesia

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto, Briptu RDW Luka Bakar 90 Persen, Ini Pemicunya

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Briptu FN Polwan yang Diduga Tega Bakar Suami di Asrama Polisi Mojokerto Jatim, Tugas di Sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas